
Polisi menyebut artis JF, alias Jonathan Frizzy, sudah enam kali melakukan transaksi obat keras jenis etomidate yang dimasukkan ke dalam liquid vape.
“Kalau dari hasil pemeriksaan, berdasarkan alat bukti, sudah enam kali, dari tahun 2024,” terang AKP Michael Tandayu Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta dilansir dari Antara, Rabu (7/5/2025).
Michael juga menyebutkan, JF mendapatkan barang tersebut dari negara Malaysia dan Thailand melalui tersangka lain, yaitu EDS.
“Kalau EDS itu dikenalkan sama temannya lagi. Jadi pas si JF main ke Thailand, dikenalkan lah,” katanya.
Sementara saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan tes urine kandungan narkoba dari JF, Michael menyebutkan hasilnya negatif.
Sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) tidak menahan artis pria berinisial JF dalam kasus liquid vape yang mengandung obat keras berisi etomidate karena kondisinya sedang sakit.
“Yang bersangkutan tidak ditahan karena sedang sakit,” kata AKP Michael Tandayu dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (6/5).
Namun, JF dikenakan wajib lapor sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan periksa dokter pascaoperasi. (ant/bel/saf/ipg)