
Kakek berinisial SI (61) diduga melakukan pencabulan terhadap anak tetangga yang baru berusia 7 tahun.
Kejadian pencabulan ini diketahui setelah korban mengadu pada orang tuanya, Selasa (27/5/2025).
Berdasarkan informasi yang diterima suarasurabaya.net, sebelumnya korban memang sempat dititipkan pada SI lantaran orang tuanya sedang bekerja.
Pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap korban di lantai dua rumahnya dengan modus ingin membelikan mainan untuk korban.
Kemudian, orang tua korban langsung mendatangi pelaku setelah mendapat cerita itu dan melapor ke Polsek Sukolilo.
Terkait laporan orang tua korban, Kompol I Made Patera Negara Kapolsek Sukolilo membenarkan hal itu. Dia menyebut telah mengarahkan keluarga korban untuk melapor ke Polrestabes Surabaya.
“Benar, ada pelaporan kasus dugaan pencabulan anak. Namun, kami arahkan untuk membuat laporan ke Polrestabes Surabaya karena malau kasus anak-anak, kami tidak punya wewenang,” katanya, Jumat (30/5/2025).
Sementara dikonfirmasi terpisah, AKP Rina Shanti Kasi Humas Polrestabes Surabaya mengatakan bahwa saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menunggu hasil tes psikologi dari korban.
“Iya benar ditangani Unit PPA kasusnya. Namun, saat ini kami masih penyelidikan dengan menunggu hasil tes psikologi dari korban. Karena ini masalah anak-anak kami harus hati-hati dan tidak boleh gegabah,” ungkapnya.
Sementara pada terduga pelaku, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Selain itu sejumlah saksi juga dimintai keterangan atas kasus dugaan pencabulan ini.(kir/kak/faz)