
Mayjen TNI Kristomei Sianturi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI menegaskan bahwa Satria Arta Kumbara mantan anggota marinir TNI Angkatan Laut (AL) yang bergabung dengan militer Rusia, sudah tidak menjadi tanggung jawab TNI.
“Kan sudah purnawirawan, sudah keluar desersi, kan, bukan bagian dari TNI lagi untuk mengawasinya,” ucap Kristomei merespons kabar Satria Kumbara terluka parah di Jakarta, Senin (25/8/2025).
Kapuspen menegaskan, TNI tidak lagi mempunyai kepentingan apa pun dengan Satria Arta Kumbara.
“Kami kan tidak ada kepentingan lagi karena statusnya sudah dipecat, sudah kembali menjadi masyarakat sipil biasa. Jadi, TNI tidak bertanggung jawab lagi untuk itu,” ucapnya dilansir dari Antara.
Satria Arta Kumbara dikabarkan mengalami luka akibat mendapat serangan ketika bertugas sebagai tentara bayaran Rusia dalam perang dengan Ukraina.
Kabar itu disampaikan Ruslan Buton, yang juga mantan prajurit TNI, melalui akun media sosial TikTok-nya beberapa hari lalu.
Dalam video itu, Satria Kumbara tampak terluka di bagian kepala. Dia juga menyampaikan ucapan dirgahayu Republik Indonesia.
Sebelumnya, Dinas Penerangan TNI AL menyatakan Satria sudah dipecat dari keanggotaan Inspektorat Korps Marinir berdasarkan putusan in absentia (putusan dengan ketidakhadiran terdakwa) Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta pada 6 April 2023.
Sementara itu, Kementerian Hukum juga menegaskan bahwa Satria Arta Kumbara sudah tidak lagi berstatus warga negara Indonesia (WNI). (ant/saf/ipg)