Selasa, 11 November 2025

Karyawan Bergaji Maksimal Rp6,2 Juta Bisa Naik Transjakarta Hingga MRT Gratis

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi. Transjakarta. Foto: Transjakarta

Pramono Anung Gubernur DKI Jakarta mengatakan karyawan dengan gaji maksimal sebesar 1,15 kali upah minimum provinsi (UMP) DKI atau Rp6,2 juta per bulan dapat naik Transjakarta, LRT Jakarta hingga MRT Jakarta tanpa dipungut biaya (gratis).

“Dapat mengajukan kartu layanan transportasi massal gratis, dan ini berlaku bukan hanya untuk ASN (Aparatur Sipil Negara), tetapi juga untuk swasta,” kata Pramono, melansir dari Antara pada Jumat (7/11/2025).

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pemberian Layanan Angkutan Umum Massal Gratis untuk 15 golongan, termasuk pekerja bergaji Rp6,2 juta per bulan.

“Dulu ada 13 golongan. Tetapi secara signifikan sekarang ini diberlakukan bukan hanya untuk Transjakarta saja, tetapi juga untuk LRT dan MRT,” ujarnya.

Dia meyakini dengan perluasan akses gratis transportasi umum dapat meningkatkan jumlah pengguna, yang bisa berimplikasi pada berkurangnya kemacetan dan polusi udara.

Pramono menargetkan pemanfaatan transportasi umum di Jakarta dapat menyentuh angka 30 persen, naik enam persen dari capaian saat ini, yakni 24 persen.

“Kalau bisa 30 persen saya yakin salah satu persoalan kemacetan, polusi, dan juga beberapa hal yang sekarang ini masih menjadi problem klasik Jakarta akan tertangani dengan baik,” katanya.

Sebelumnya, dia menjelaskan alasan ASN di Pemprov DKI masuk ke dalam 15 golongan yang digratiskan yakni karena tak semua dari mereka memiliki gaji yang besar. (ant/fan/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 11 November 2025
30o
Kurs