Rabu, 24 Desember 2025

Kasus Balita Alami Luka di Daycare Surabaya Berujung Damai, Keluarga Cabut Laporan

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
J balita 1 tahun yang mengalami sejumlah luka saat dititipkan di salah satu daycare di Surabaya. Foto: Istimewa.

Kasus balita usia satu tahun inisial E yang mengalami sejumlah luka setelah dititipkan di Daycare kawasan Medokan, Kota Surabaya berujung damai. SR ayah korban menyatakan, saat ini pihaknya sudah mencabut laporan terhadap daycare tersebut dari Polda Jawa Timur.

“Iya, sudah cabut laporan,” ujar SR dikonfirmasi suarasurabaya.net, Kamis (21/8/2025).

SR menjelaskan, alasan kasus ini berujung damai karena pihak daycare dan orangtua balita terduga pelaku penyerangan sanggup menyepakati lima tuntutan yang diajukan. “Lima point tuntutan dari pihak keluarga dapat disepakati oleh daycare dan orang tua pelaku penyerangan,” katanya.

Adapun lima tuntutan dari pihak keluarga dalam kasus daycare tersebut, sebagai berikut:

  1. Meminta pihak Mami Daycare secara terbuka mengakui kelalaiannya dalam mengawasi dan melindungi anak, baik melalui pernyataan tertulis maupun video klarifikasi.
  2. Menuntut evaluasi menyeluruh serta perbaikan SOP dan sistem keamanan Mami Daycare agar kejadian serupa tidak terulang.
  3. Meminta permintaan maaf tertulis dari pihak Mami Daycare dan/atau orang tua pelaku kepada korban dan keluarga.
  4. Menuntut seluruh biaya pemulihan medis dan psikologis ditanggung penuh, termasuk:
    – Pengobatan luka fisik anak
    – Terapi psikologis bagi ibu
    – Pemeriksaan lanjutan untuk mencegah dampak jangka panjang
  5. Karena luka berpotensi meninggalkan bekas permanen, klien saya meminta ganti rugi yang adil atas:
    – Kerugian materiil (biaya perawatan, kehilangan penghasilan)
    – Pengembalian biaya daycare selama bulan Juni yang telah ditransfer
    – Kerugian immateriit (trauma, rasa aman yang hilang, dampak psikologis anak di masa akan datang akibat bekas luka yang ditimbulkan)

Selain itu, pihak daycare yang memiliki kemauan untuk mengevaluasi dan mau bertanggungjawab dalam kasus ini, menjadi alasan lain pihak keluarga mencapai kesepakatan damai.

“Perdamaian disepakati karena pihak keluarga masih melihat ada kemauan dari pihak daycare untuk mengevaluasi diri dan bertanggungjawab,” katanya.

Sebelumnya, seorang balita perempuan berinisial EJ (1) mengalami banyak luka di tubuhnya usai dititipkan di daycare Surabaya pada 4 Juni 2025.

Korban diduga mengalami kekerasan oleh balita lain di daycare tersebut. Keesokan harinya orang tua korban melaporkan pemilik daycare ke Polda Jatim, sebelum akhirnya berujung damai. (wld/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Rabu, 24 Desember 2025
27o
Kurs