Senin, 24 November 2025

Kasus Narkoba Dibuang di Tol, Bareskrim Amankan 207.529 Butir Ekstasi

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Foto: Antara

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan 207.529 butir ekstasi dalam kasus narkoba yang dibuang pemiliknya di ruas Jalan Tol Trans Sumatera.

“Ekstasi yang diamankan dan sudah dilakukan pengecekan di laboratorium sebanyak 207.529 butir yang diestimasi seharga Rp207.529.000.000,” kata Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri di Jakarta, Senin (24/11/2025).

Dari puluhan ribu butir yang diamankan, kata dia, berpotensi menyelamatkan setidaknya 207.529 jiwa.

Eko juga mengatakan bahwa alasan pelimpahan kasus ini dari Polda Lampung ke Bareskrim Polri lantaran untuk percepatan pengungkapan perkara.

“Perkara tersebut perlu percepatan penanganan perkara sehingga diambil alih oleh satuan yang lebih tinggi untuk percepatan pengungkapan perkara, karena diduga melibatkan jaringan lintas provinsi,” katanya dilansir dari Antara.

Kasus ini bermula saat petugas patroli jalan tol menemukan sebuah mobil hitam yang mengalami kecelakaan di ruas Tol Trans Sumatera KM 136 pada, Kamis (20/11/2025) lalu.

Kombes Pol. Yuni Iswandari Kabid Humas Polda Lampung mengatakan bahwa dalam pemeriksaan oleh petugas, di kendaraan tersebut tidak ditemukan orang atau pengemudi mobil.

Namun, saat petugas tol melakukan penyisiran di sekitar area kecelakaan, ditemukan satu tas besar berwarna biru berisi lima tas lainnya, yakni tiga tas berwarna cokelat, satu tas berwarna merah tua, dan satu tas berwarna biru yang diduga milik kendaraan tersebut.

“Mengetahui temuan mencurigakan, petugas tol segera berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri, khususnya Patroli Jalan Raya. Tim kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Temuan itu kemudian dibuka bersama dan didapati 34 kantong yang diduga narkotika,” ujarnya.

Adapun Kepolisian Daerah Lampung telah melakukan pendalaman guna mengetahui siapa pemilik kendaraan yang mengalami kecelakaan. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 24 November 2025
30o
Kurs