
Satreskrim Polrestabes Surabaya menggelar olah TKP di bangunan sisi barat Gedung Negara Grahadi yang dibakar dalam aksi demonstrasi pada Sabtu (30/8/2025) malam sekira pukul 21.56 WIB.
AKBP Edy Herwiyanto Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menyatakan, kebakaran Gedung Grahadi diduga dipicu bom molotov yang dilempar oleh oknum tidak bertanggungjawab.
Aksi lemparan molotov ke Gedung Grahadi tersebut, kata Edy, merupakan tindakan anarkisme karena menyebabkan kebakaran hebat.
“Pada Sabtu tanggal 30 Agustus di mana telah terjadi tindakan anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab sehingga saat itu mereka melakukan pelemparan bom molotov di Gedung Grahadi bagian Barat,” ujar Edy di Grahadi.
Bagian gedung sisi Barat Grahadi yang hangus terbakar itu terdapat sejumlah ruangan. Antara lain ruangan Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jatim, ruang protokol bagian umum dan ruang wartawan.
“Di situ terdapat ruangan wakil gubernur protokol bagian umum dan ruangan teman-teman wartawan,” katanya.
“Ada indikasi ini tindakan melanggar hukum. Mereka telah melakukan (dengan) sengaja pembakaran gedung tersebut,” sambung Edy.
Edy menyatakan, saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku di balik peristiwa pembakaran Gedung Grahadi.
“Diawali dengan kita melakukan olah TKP ya, dengan ini kita nyatakan status quo gedung ini dan kita akan lanjutkan ke proses untuk mengungkap peristiwa siapa pelaku-pelaku yang melakukan pembakaran ini,” tuturnya.
Sejauh ini Satreskrim Polrestabes Surabaya telah mengamankan sejumlah pelaku terduga pembakaran di beberapa titik. Saat ini mereka masih diperiksa oleh penyidik.
“Alhamdulillah ada beberapa pelaku yang melakukan pembakaran di beberapa tempat dan berhasil kita amankan. Saat ini sedang dalam proses penyidikan,” tandas Edy. (wld/saf/ham)