Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat menduga kecelakaan maut yang melibatkan tiga kendaraan di Tol Cipali, Kabupaten Purwakarta, disebabkan oleh sopir bus yang mengantuk.
Kecelakaan di KM 72+400 Tol Cipali wilayah Kabupaten Purwakarta, melibatkan tiga kendaraan mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan 38 orang lainnya mengalami luka-luka.
Selain lima orang meninggal dunia, terdapat 38 orang yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan di ruas Tol Cipali arah Jakarta pada Selasa (18/11/2025) dini hari itu.
Kecelakaan itu melibatkan tiga kendaraan, yakni Bus Agra Mas nopol B 7654 KGA, Bus Sinar Jaya dengan nopol B 7895 TGA dan sebuah minibus Gran Max bernopol B 2508 TFT.
Kombes Pol. Dodi Darjanto Direktur Lalu Lintas Polda Jabar menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), sopir bus tersebut diketahui telah mengemudi selama sekitar tiga setengah jam tanpa beristirahat.
“Kecelakaan dimungkinkan terjadi karena pengemudi mengemudi dalam keadaan mengantuk setelah menempuh sekitar 360 kilometer, selama tiga jam setengah,” kata Dodi dilansir dari Antara, Selasa (18/11/2025).
Dodi mengungkapkan, dari hasil CCTV, terlihat sopir gagal mengantisipasi kendaraan yang sedang berhenti mengantre di Gerbang Tol Cipali.
Dari perhitungan saat olah TKP, kecepatan kendaraan saat terjadi kecelakaan diperkirakan mencapai 97 kilometer per jam. Dodi mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk serta disiplin beristirahat setiap dua hingga empat jam, terutama saat perjalanan malam. (ant/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
