
Kejaksaan Agung mengungkapkan ada lima vendor dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019–2022.
“Kalau tidak salah daftarnya (vendor) ada lima,” kata Harli Siregar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/6/2025) dilansir Antara.
Mengenai siapa saja vendor pengadaan laptop Chromebook tersebut, Harli masih belum bisa menjelaskannya. Lima vendor tersebut saat ini menjadi fokus penyidikan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
“Nama-nama (vendor) itu ada di tangan penyidik dan itu yang akan terus dijalankan bagaimana perannya,” katanya.
Pada pekan ini, penyidik Jampidsus sedang fokus mendalami keterangan 28 orang saksi, yang tiga orang saksi di antaranya adalah mantan staf khusus Nadiem Makarim mantan Mendikbudristek, yaitu FH, JT, dan IA.
Pendalaman tersebut dilakukan guna menentukan siapa saja pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook itu.
Kejagung sedang melaksanakan penyidikan umum perkara dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022.
Harli Siregar Kapuspenkum mengatakan bahwa penyidik Jampidsus mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak, dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.
“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system (sistem operasi) Chrome,” katanya.
Padahal, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.
Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.
Dari sisi anggaran, Kapuspenkum mengatakan bahwa pengadaan itu menghabiskan dana sebesar Rp9,982 triliun, terdiri atas Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus. (ant/bil/ham)