
Kejaksaan Agung memeriksa enam orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Senin (2/6/2025).
Hal ini disampaikan Harli Siregar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, dalam keterangan resminya, Selasa (3/6/2025).
Kata dia, keenam saksi tersebut memiliki peran penting dalam pengadaan bantuan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada tahun anggaran 2019 hingga 2022.
Menurut Harli, mereka masing-masing IP, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Bantuan, SW, selaku PPK di Direktorat Sekolah Dasar TA 2019 serta Kuasa Pengguna Anggaran TA 2020–2021, NN, selaku PPK Pengadaan Bantuan TIK di Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen TA 2021, AF, SK, dan IS, yang masing-masing merupakan anggota tim teknis analisa kebutuhan alat pembelajaran TIK di jenjang Sekolah Dasar dan SMP TA 2020.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara korupsi dalam program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek,” ujar Harli.
Penyidikan kasus ini mencuat setelah Kejagung mengendus adanya dugaan pemufakatan jahat dalam proses pengadaan laptop. Harli mengungkapkan, sejumlah pihak diduga mengarahkan tim teknis agar menyusun kajian yang menyimpulkan kebutuhan penggunaan laptop berbasis sistem operasi Chrome.
“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chrome,” kata Harli.
Padahal, menurut dia, uji coba 1.000 unit Chromebook pada 2019 oleh Pustekom Kemendikbudristek menunjukkan hasil yang tidak efektif. Tim teknis saat itu justru menyarankan penggunaan sistem operasi Windows. Namun kajian tersebut diganti dengan rekomendasi baru yang menyetujui pemakaian Chromebook.
Kejaksaan mencatat total anggaran pengadaan mencapai Rp 9,982 triliun. Dana itu terdiri dari Rp 3,582 triliun yang bersumber dari Dana Satuan Pendidikan (DSP) dan Rp 6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).(faz/iss)