Sabtu, 18 Oktober 2025

Kejaksaan Agung Sita Rumah Milik Riza Chalid Tersangka Korupsi Tata kelola Minyak

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Rumah milik Riza Chalid yang disita Kejaksaan Agung di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan. Foto: Antara/ Kejagung

Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan pihaknya menyita rumah milik Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

“Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta dan bangunan yang diduga merupakan hasil dan atau sarana kejahatan atas nama tersangka MRC,” kata Anang dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (18/10/2025) yang dikutip Antara.

Anang menjelaskan penyitaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti keterlibatan Riza Chalid dalam kasus TPPU, dan tindak pidana asal dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

Dia menambahkan rumah yang berlokasi di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan merupakan bangunan dengan SHM atas nama anak dari Riza Chalid, yakni Kanesa Ilona Riza.

Anang memastikan pihaknya akan terus bergerak menelusuri aset hasil uang korupsi milik Riza guna memperkuat bukti dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Diketahui, Muhammad Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Perbuatan melawan hukum Riza Chalid, salah satunya menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak, padahal PT Pertamina pada saat itu belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM.

Selain kasus korupsi, Riza juga dijerat dengan kasus TPPU sejak 11 Juli 2025. Adapun saat ini Kejagung sedang memburu keberadaan bos minyak tersebut lantaran tidak berada di Indonesia. (ant/bil/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Sabtu, 18 Oktober 2025
31o
Kurs