Kamis, 29 Mei 2025

Keluarga Korban Meninggal Operasi Amandel di Sidoarjo Menanti Hasil Penyelidikan

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Anju Vijayanti ibu BP (28 tahun) korban meninggal pascaoperasi amandel di salah satu rumah sakit swasta di Sidoarjo saat ditemui awak media di LBH Nurani di Surabaya, Senin (26/5/2025). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Keluarga korban BP (28 tahun) pria asal Sidoarjo yang meninggal sesudah menjalani operasi amandel di salah satu rumah sakit swasta di Sidoarjo, mempertanyakan lamanya proses penyelidikan oleh polisi.

Anju Vijayanti Ibu korban, menceritakan bahwa operasi amandel itu berlangsung pada 21 September 2024. Menurutnya, pascaoperasi tersebut BP kehilangan nyawanya tanpa ada penjelasan konkret dari pihak rumah sakit.

Pihak rumah sakit menginformasikan bahwa penyebab meninggalnya korban karena penyakit jantung. Padahal Anju menyebut putranya tidak memiliki riwayat penyakit itu.

Merasa janggal dengan alasan kematian putranya, Anju kemudian membuat laporan ke Polresta Sidoarjo pada 30 September 2024. Kemudian terbit Nomor LP-B/532/X/2024/SPKT/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JATIM pada tanggal 02 Oktober 2024.

Anju mengaku sempat dimintai keterangan untuk dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan tujuan dilakukan proses autopsi namun harus menunggu rekomendasi dari MKDKI (Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia).

“Kemudian saya di BAP untuk kelanjutan itu dengan rencana untuk diautopsi tapi sampai saat ini juga tidak dilakukan autopsi karena menunggu rekom dari MKDKI saat itu,” kata Anju saat ditemui di kantor LBH Nurani Surabaya, Senin (26/5/2025).

Namun beberapa waktu kemudian rekomendasi dari MKDKI sudah turun tapi pihak keluarga mengaku tidak pernah diberitahu isi rekom tersebut.

“Dan setelah ada rekom dari MKDKI sampai saat ini saya tidak diperlihatkan,” katanya.

Dari situ Anju mengaku proses penyelidikan terhadap peristiwa yang menimpa anaknya tidak ada progres signifikan hingga berlangsung sekitar sembilan bulan sampai sekarang.

Meski sebelumnya pihak keluarga sempat diinformasikan bahwa Polresta Sidoarjo melakukan gelar perkara dengan disaksikan pihak Wassidik Polda Jawa Timur.

Namun gelar perkara tersebut ternyata digelar secara internal. Pihak keluarga juga mendapat informasi bahwa kasus ini akan didalami lebih lanjut dengan melibatkan sejumlah saksi ahli.

“Ya, saat ini sampai sekarang hanya masih di tahap penyelidikan. Sudah 9 bulan,” katanya.

Di sisi lain Zakaria Tim Kuasa Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Nurani berharap pihak kepolisian melakukan gelar perkara khusus dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait.

“Itu yang kami harapkan. Dilakukan gelar perkara khusus dengan menghadirkan pelapor, terlapor, dan juga saksi ahli yang telah terperiksa. Saya harap lamanya proses penyelidikan ini bentuk profesionalisme polisi,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, AKP Fahmi Amarullah Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo menyatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian.

Fahmi menyebut pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk dari pihak rumah sakit terkait. Ia menegaskan bahwa setiap perkembangan penyelidikan selalu dilaporkan ke pihak keluarga.

“Iya masih kita lidik. Setiap ini (perkembangan) dilaporkan ke pelapor. Banyak (saksi yang sudah diperiksa),” ujarnya.

Diberitakan suarasurabaya.net sebelumnya, BP (28) warga Desa Sepande, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo meninggal dunia diduga usai menjalani operasi amandel di salah satu rumah sakit swasta di Sidoarjo pada Sabtu (21/9/2024).

Pihak keluarga menduga ada kesalahan prosedur yang dijalankan pihak rumah sakit hingga menyebabkan pria 28 tahun itu meninggal.

Anju ibu korban mengatakan, sehari sebelum menjalani operasi penyakit amandel, putranya itu diminta masuk ke dalam ruang ICU sekitar pukul 22.00 WIB, Jumat (20/9/2024).

Kemudian pada Sabtu menjelang operasi di pagi harinya sekitar pukul 07.00 WIB, korban sempat mendapat jatah makan dari pihak rumah sakit.

“Saya dateng jam 7 ada makanan, saya tanya kok boleh makan ya, ‘iya ini disuruh makan’, yasudah makan,” katanya dikonfirmasi Jumat (4/10/2024) sore.

Hal ini membuat ibunya heran apakah boleh makan sebelum operasi. Meski operasi baru dimulai siang harinya.

Dikutip dari jurnal berjudul “Edukasi Puasa Sebelum Tindakan Operasi dalam Upaya Peningkatan Pengetahuan Pasien di Poli Bedah Rumah Sakit Islam Purwokerto” yang ditulis Gunawan, R., Suryani, R. L., & Burhan, A pada 2024 menyebut, pasien tidak boleh makan atau minum, dimulai pada waktu tertentu sebelum operasi.

Jurnal itu juga menjelaskan bahwa puasa sebelum operasi atau preoperatif pada pasien merupakan suatu keharusan. Hal ini berguna untuk mengurangi volume dan keasaman lambung serta mengurangi risiko regurgitasi atau aspirasi yang lebih dikenal dengan Mendelson’s syndrome selama anestesi terutama pada saat induksi.

Anju melanjutkan, pada pukul 11.30 WIB, putranya memasuki ruang operasi. Pihak keluarga pun menunggu jalannya operasi tersebut. Namun memasuki pukul 15.45 WIB, Andju mendapat kabar bahwa detak jatung putranya berhenti.

“Jam setengah 12 masuk ruang operasi, jam 4 kurang 15 menit dinyatakan anak saya jantungnya berhenti. Itu belum keluar dari kamar operasi. Keluar-keluar dikabari jantungnya berhenti,” ungkapnya.

BP kemudian dibawa tim dokter ke dalam ruang ICU, dokter sempat berusaha membuat efek kejut jantung, namun upaya itu gagal. Dia mengatakan, jantung anaknya sudah berhenti sekitar pukul 14.00 WIB.

Sementara itu Mahfud Tim Humas Rumah Sakit Siti Hajar Sidoarjo menyatakan, pihaknya sedang berkomunikasi dengan pihak keluarga untuk menangani kasus ini.

“Pada prinsipnya kami saat ini masih proses mediasi dengan pihak keluarga, masing-masing tim pendamping hukumnya. Tim hukum rumah sakit dan pihak keluarga. Nanti setelah proses mediasi selesai kami akan menyampaikan ke teman-teman,” katanya dikonfirmasi suarasurabaya.net, Jumat (4/10/2024) malam. (wld/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Kamis, 29 Mei 2025
32o
Kurs