
Kementerian Agama membenarkan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag yang ditangkap anggota Densus 88 karena diduga terlibat terorisme.
“Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme,” kata Kamaruddin Amin Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Rabu (6/8/2025).
Dilansir dari Antara, Kamaruddin mengatakan bahwa Kemenag mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah.
Ia mengungkapkan bahwa ASN tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kanwil Kemenag Aceh.
Saat ini, kata Kamaruddin, pihaknya menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait dugaan keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme.
Kemenag juga akan kooperatif jika pihak Densus 88 dalam proses penegakan hukum membutuhkan keterangan dari Kementerian Agama.
“Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kamaruddin Amin.
Sebelumnya, Polda Aceh menyatakan Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut karena diduga terlibat jaringan terorisme.
Kombes Pol Joko Krisdiyanto Kepala Bidang Humas Polda Aceh mengatakan, penangkapan dilakukan di dua tempat terpisah di Banda Aceh pada Selasa (5/8/2025).
“Ada dua ASN di Aceh ditangkap Densus 88 terkait dugaan terorisme. Namun, kami belum menerima informasi detailnya terkait dugaan keterlibatan kedua ASN tersebut,” katanya.
Kedua ASN yang ditangkap tersebut yakni berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). Berdasarkan informasi, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh. Sementara itu, ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.
MZ ditangkap di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh, sedangkan ZA, ditangkap di sebuah tempat penjualan mobil bekas di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh. (ant/ata/saf/ipg)