Kamis, 8 Mei 2025

Kemendag Panggil Promotor Mecimapro dan Tiketdotcom Terkait Pengaduan Tiket Konser Day6

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Grup Band DAY6 DAY6 Siap Comeback Full Team Bulan Maret Mendatang. Foto: Soompi

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) memanggil promotor konser Mecimapro, PT Global Tiket Network (tiket.com), dan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) terkait pengaduan konsumen terhadap pembelian tiket konser Day6 ‘3rd World Tour Forever Young’.

Moga Simatupang Direktur Jenderal PKTN mengatakan, Kemendag menindaklanjuti pengaduan konsumen, khususnya pembeli tiket konser musik Day6 yang merasa dirugikan.

“Kami telah bertemu dan meminta klarifikasi Mecimapro selaku penyelenggara konser musik tersebut dan tiket.com selaku penjual tiket. Langkah ini diambil sebagai peningkatan perlindungan konsumen sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia,” ujar Moga dalam keterangan di Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Berdasarkan catatan Direktorat Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN, pembeli tiket konser Day6 melayangkan sejumlah aduan, seperti masalah pengembalian dana (refund) serta kepindahan lokasi konser yang berimbas pada pengaturan kursi dan persiapan akomodasi.

Moga menekankan, Ditjen PKTN akan mengawal proses pengembalian dana tiket konser itu serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha untuk menjamin dipenuhinya hak dan kewajiban konsumen.

Pelaku usaha yang terlibat diharapkan selalu mematuhi regulasi yang berlaku dan berupaya semaksimal mungkin untuk tanggap menyelesaikan pengaduan konsumen.

Dalam pertemuan tersebut, Fransiska Melani Direktur Mecimapro menjelaskan, pihaknya berkomitmen segera mempercepat pengembalian dana konsumen paling lambat akhir Mei 2025.

Saat ini, progres pengembalian dana tersebut sudah mencapai kurang lebih 30 hingga 40 persen dari seluruh tiket yang terjual.

Mecimapro memerlukan waktu untuk menganalisis data konsumen yang mengajukan pengembalian dengan yang memilih membatalkan pengajuan dana atau tetap menonton konser.

Melani juga mengatakan, pembeli tiket yang telah mengajukan pengembalian dana ke tiket.com tetapi sudah menerima nomor kursi atau nomor antrian, tetap dapat menonton konser. Hal ini sebagai wujud tanggung jawab Mecimapro.

“Kami akan membuat permohonan maaf atas kejadian ini dan akan melaporkan perkembangan pengembalian dana kepada Kementerian Perdagangan,” kata Melani, dilansir Antara.

Berdasarkan informasi Martino Arnoldi Legal Senior Manager tiket.com, pihaknya melakukan pengembalian dana pembelian tiket kepada konsumen dikarenakan hingga Kamis (1/5/2025), tiket.com tidak menerima secara lengkap nomor antrian dan nomor kursi dari Mecimapro.

Oleh sebab itu, pihaknya mengambil langkah proaktif untuk menempatkan kenyamanan konsumen sebagai prioritas utama dengan memproses pengembalian dana kepada konsumen.

Konsumen yang membeli tiket melalui tiket.com akan dikembalikan dananya sampai dengan 14 Mei 2025 mendatang. Pengembalian dapat berbentuk dana tunai, saldo Bliblipay, Blibli Tiket point, atau kupon hadiah (gift voucher) yang dapat dicairkan.(ant/dra/ham/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

Surabaya
Kamis, 8 Mei 2025
29o
Kurs