Bima Arya Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) mengonfirmasi bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menurunkan inspektorat Kemendagri untuk mengawasi kepala daerah di wilayah terdampak bencana di Sumatra.
Bima Arya tak menutup kemungkinan Kemendagri akan memberikan sanksi kepada para pejabat daerah yang tidak memenuhi prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum dalam menanggapi situasi gawat darurat yang kini tengah menimpa tiga wilayah yakni Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Kemendagri sudah menurunkan inspektur khusus ke sana (wilayah terdampak bencana) untuk melakukan pemeriksaan. Ya tentu sangat mungkin adanya sanksi yang diberikan oleh Kemendagri apabila memang ditemukan pelanggaran-pelanggaran disana,” kata Bima Arya kepada pewarta seusai mengisi panel forum Indonesia Sports Summit 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (6/12/2025) dilansir Antara.
BACA JUGA: Gubernur Tegaskan Tak Pernah Izinkan Bupati Aceh Selatan untuk Umrah di Tengah Bencana
Sebelumnya Benni Irwan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan Bupati Aceh Selatan Mirwan akan pulang hari ini, Minggu (7/11/2025) untuk diperiksa oleh inspektorat Kemendagri.
Pemeriksaan dari Kemendagri ini dilakukan karena Mirwan melaksanakan umroh disaat kondisi wilayah Aceh Selatan yang terdampak banjir.
BACA JUGA: Pergi Umrah saat Banjir, Mirwan Bupati Aceh Selatan Akan Diperiksa Itjen Kemendagri
Seperti diketahui, sejak akhir November lalu terjadi bencana alam banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Mirwan M. S. sendiri selaku Bupati Aceh Selatan sempat menyatakan tidak sanggup untuk menangani bencana yang terjadi di wilayahnya.
Namun, pada 2 Desember 2025 lalu, diketahui kalau Mirwan M. S. bersama istri memutuskan berangkat umrah sehingga menuai kritikan, sebab wilayahnya masih terdampak bencana tersebut.
Pihak Kemendagri sendiri menyayangkan sikap Mirwan yang lebih memilih umroh dari pada mengurus secara langsung daerahnya yang sedang banjir. (ant/bil/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
