Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan siap mengkaji penyesuaian penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di wilayah pascabencana, khususnya di Provinsi Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) mengatakan, pihaknya akan menyiapkan kebijakan khusus terkait pelaksanaan TKA di wilayah-wilayah yang terdampak bencana.
“TKA juga akan ada kebijakan khusus. Selain memang TKA tidak wajib, kami juga melihat ada beberapa hal yang memang secara kebijakan akan kami buat relaksasi kebijakan di wilayah-wilayah terdampak bencana,”ujarnya, Senin (8/12/2025), melansir dari Antara.
Sementara itu, Toni Toharudin Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen menyebut, pihaknya masih memantau kondisi pemulihan setiap sekolah pascabencana.
Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya masih terus mengidentifikasi berbagai data di lapangan untuk menunjang pengambilan keputusan terkait penyesuaian pelaksanaan TKA ke depannya.
Dia menegaskan, Kemendikdasmen akan membuat kebijakan khusus bagi sekolah yang secara kondisi tidak memungkinkan melaksanakan TKA.
“Kami masih memantau kondisi setiap sekolah karena harus dipastikan dulu update terbaru tentang kondisi sekolah yang terkena bencana. Sudah pasti kami akan ada kebijakan terkait sekolah-sekolah dan atau murid yang secara kondisinya tidak memungkinkan melaksanakan TKA,” katanya.
Lebih lanjut, Toni juga mengatakan pihaknya akan mengumumkan kepada publik kalau ada kebijakan terbaru mengenai TKA yang dikhususkan bagi murid-murid dari wilayah terdampak bencana alam.(ant/fan/rid)
NOW ON AIR SSFM 100
