
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) telah menyusun peta jalan pelaksanaan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) sebagai upaya strategis untuk memastikan anak-anak tetap mendapatkan pendidikan meskipun tidak dapat mengikuti pembelajaran tatap muka.
Tatang Muttaqin Direktur Jenderal PKPLK menjelaskan bahwa program ini awalnya diuji coba di Sekolah Indonesia Kota Kinabalu, Malaysia, dan kini direncanakan akan diperluas ke seluruh provinsi di Indonesia.
PJJ ditargetkan mampu menjangkau anak-anak yang tidak bisa bersekolah secara langsung karena berbagai alasan, mulai dari kesibukan atlet, bekerja, hingga kendala geografis.
“Setiap provinsi akan memiliki satu sekolah induk yang menjalankan program PJJ, sehingga anak-anak yang terkendala bisa tetap mendapatkan layanan pendidikan berkualitas,” ujar Tatang di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Pada 2025, program uji coba akan melibatkan sekitar 100 murid, dan angka ini diharapkan meningkat secara signifikan hingga mencapai 3.400 murid di 34 provinsi pada 2027. Lebih lanjut, pada 2029 pemerintah menargetkan berdirinya sekolah jarak jauh nasional untuk menjangkau lebih banyak anak tidak sekolah (ATS).
Saat ini, terdapat sekitar 3,9 juta ATS di Indonesia, dengan 25 persen berada di jenjang pendidikan menengah. Beragam faktor, seperti biaya pendidikan, pernikahan dini, bekerja, hingga jarak yang jauh menjadi penghambat utama bagi mereka melanjutkan sekolah.
Hetifah Sjaifudian Ketua Komisi X DPR RI menyambut positif inisiatif Kemendikdasmen dan menegaskan bahwa keberhasilan program PJJ bergantung pada sinergi antara pemerintah, sekolah, serta dukungan orang tua.
Infrastruktur teknologi dan modul pembelajaran yang tepat juga menjadi kunci utama agar pelaksanaan PJJ dapat berjalan efektif dan berdampak positif bagi para murid.
“PJJ bukan hanya solusi alternatif, tapi juga hak konstitusional yang harus dipenuhi. Kolaborasi semua pihak sangat diperlukan agar program ini sukses,” tegas Hetifah.
Dengan adanya peta jalan PJJ ini, diharapkan akses pendidikan dapat merata dan anak-anak yang selama ini terkendala tetap mendapatkan kesempatan belajar demi masa depan yang lebih baik.(faz/ipg)