Kamis, 4 Desember 2025

Kemenhut Catat 12 Perusahaan Terindikasi Berkontribusi Picu Banjir Sumatra

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Seorang warga melintasi bangkai gajah sumatera yang ditemukan mati di daerah bencana banjir di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Sabtu (29/11/2025). Foto: Antara

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencatat ada 12 perusahaan yang terindikasi berkontribusi dalam bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra.

“Gakkum Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumatra Utara dan penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum itu akan segera dilakukan,” kata Raja Juli Antoni Menteri Kehutanan (Menhut) dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

“Sudah ada 12 subjek hukum, PT, yang diindikasikan mempunyai masalah, terutama di daerah Batang Toru tadi. Insya Allah akan kita tindak tegas,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa inventarisasi terhadap subjek hukum yang diduga terkait banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat masih berlangsung. Proses ini dilakukan oleh Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut.

Selain penindakan terhadap 12 perusahaan tersebut, Menhut juga mengungkapkan rencana pencabutan sekitar 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Total area yang akan dicabut izinnya mencapai sekitar 750 ribu hektare.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pencabutan 18 PBPH seluas 526.144 hektare yang sebelumnya telah dilakukan Kemenhut.

“Kami, Kementerian Kehutanan, setelah nanti mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden akan kembali mencabut sekitar 20 PBPH yang bekerja buruk lebih kurang seluas 750 ribu hektare di seluruh Indonesia, termasuk di tiga provinsi terdampak,” jelas Raja Juli Antoni.

“Nama perusahaannya, luasannya persisnya saya tidak laporkan saat ini karena saya harus mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu,” tambahnya.

Menhut juga menyampaikan bahwa Kemenhut bersama Polri telah membentuk tim untuk menelusuri asal gelondongan kayu yang terseret banjir di sejumlah titik di Sumatra. Investigasi ini rencananya akan melibatkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

“Bila ditemukan ada unsur pidana, maka kami tindaklanjuti dengan proses penegakan hukum setegas-tegasnya,” ujar Menhut Raja Juli Antoni. (ant/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Kamis, 4 Desember 2025
24o
Kurs