
Raja Juli Antoni Menteri Kehutanan (Menhut) mengatakan, sasaran utama program kegiatan Kemenhut pada tahun 2026 adalah mengaktualisasikan hutan untuk pangan, energi dan sumber daya air serta hilirisasi produk hutan dalam mendukung pertumbuhan wilayah.
Ia mengartikulasikan upaya tersebut ke dalam sasaran makro pembangunan kehutanan dengan target penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan sebesar 15 persen; dan peningkatan Indeks Desa Membangun dari aktivitas pembangunan kehutanan sebanyak 600 desa.
“Serta peningkatan Produk Domestik Bruto sub sektor kehutanan sebesar Rp65,23 triliun pada harga konstan atau sebesar Rp136,19 triliun pada harga berlaku,” ujar Raja Juli dilansir dari Antara, Minggu (13/7/2025).
Raja Juli juga menyampaikan bahwa arah kebijakan Kemenhut secara garis besar adalah perlindungan hutan sebagai paru-paru dunia dan pengatur tata air; penguasaan hutan yang berkeadilan; pemanfaatan hutan untuk ketahanan pangan dan energi; one map policy; dan digitalisasi layanan kehutanan sebagai bentuk modernisasi tata kelola hutan.
Kemudian, terdapat juga indikasi sebaran kegiatan berbasis masyarakat pada tahun 2026 per Unit Kerja Eselon I Kemenhut dengan total Rp372 miliar rupiah.
Sebelumnya, Komisi IV DPR RI menyetujui pagu indikatif Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Kemenhut sebesar Rp4,93 triliun, Kamis (10/7/2025).
Anggaran tersebut terbagi untuk 9 Unit Kerja Eselon I di Kemenhut yaitu Sekretariat Jenderal (Rp534 miliar), Inspektorat Jenderal (Rp48 miliar), Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan (Rp378 miliar), Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Rp1,5 triliun).
Lebih lanjut, Ditjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (Rp920 miliar), Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari (Rp291 miliar), Ditjen Perhutanan Sosial (Rp303 miliar), Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan (Rp581 miliar), dan Badan Penyuluhan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Rp297 miliar).
Komisi IV DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran Kemenhut tahun 2026 sebesar Rp9,94 triliun.
Usulan tambahan anggaran tersebut selanjutnya akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. (ant/saf/ham)