Selasa, 9 Desember 2025

Kemenhut Hentikan Sementara Pemanfaatan Kayu Bulat di Aceh, Sumut dan Sumbar

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Tim gabungan Pemkab Agam sedang mencari korban yang masih hilang di Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam. Foto: Antara

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menghentikan sementara seluruh kegiatan pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat di tiga provinsi terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

“Agar menyesuaikan dengan serius seluruh kegiatan operasional yang berpengaruh kerawanan bencana dengan langkah-langkah mitigasi serius,” kata Laksmi Wijayanti Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut.

Dilansir dari Antara pada Selasa (9/12/2025), pelaku usaha diminta mengevaluasi rencana kerja tahunan (RKT), memprioritaskan keselamatan lingkungan, memastikan infrastruktur pengendalian air berfungsi optimal, serta memastikan tidak ada sisa tebangan yang dapat menjadi “bendung alam” pemicu banjir bandang.

Patroli rutin di area rawan longsor dan penghentian penebangan di wilayah terdampak juga menjadi kewajiban.

Fokus utama pemerintah kini penanganan material kayu hanyut yang dapat dimanfaatkan untuk percepatan pemulihan daerah terdampak.

Kemenhut sudah memberikan izin penggunaan kayu hanyut akibat banjir untuk kegiatan pemulihan dengan beberapa syarat dan mekanisme yang harus dipenuhi.

“Fokus prioritas adalah pada penanganan kayu hanyut guna mendukung proses pemulihan pasca bencana,” kata Laksmi.

Untuk mencegah praktik penebangan ilegal dan pencucian kayu, Kemenhut mengambil langkah tegas.

“Untuk sementara kegiatan pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat dihentikan sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut,” katanya.

Dia juga menginstruksikan pemegang izin kehutanan untuk tidak melakukan mobilisasi kayu apa pun. Seluruh kayu di tempat penimbunan kayu (TPK) harus diamankan dan dilaporkan secara berkala kepada Balai Pengelolaan Hutan Lestari.

Kebijakan ini disebut sebagai langkah penting untuk menjaga integritas sektor kehutanan sekaligus memulihkan kepercayaan publik.

“Keselamatan lingkungan harus ditempatkan di atas target produksi,” demikian Laksmi. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 9 Desember 2025
26o
Kurs