
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) turut memanggil promotor Mecimapro imbas kekacauan dalam penyelenggaraan konser band rock DAY6 asal Korea Selatan di Jakarta, pada 3 Mei 2025 lalu.
Dalam pertemuan yang melibatkan Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI), Kementerian Pariwisata telah meminta keterangan dari promotor konser mengenai kejadian tersebut.
Sebagaimana dikutip dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (8/5/2025), Widiyanti Putri Wardhana Menteri Pariwisata menyampaikan bahwa penyelenggaraan acara dan pertunjukan merupakan bagian penting dari usaha pariwisata.
“Kementerian Pariwisata berkomitmen mewujudkan ekosistem penyelenggaraan event yang baik yang dapat memberikan dampak luas bagi seluruh pihak,” kata Putri Wardhana dilansir laman Kementerian Pariwisata.
Sementara Vinsensius Jemadu Deputi Bidang Penyelenggara Kegiatan Kemenpar mengatakan bahwa pemerintah membutuhkan informasi yang akurat untuk memetakan persoalan dan menentukan solusi berkenaan dengan kekacauan dalam penyelenggaraan konser.
“Kami akan memastikan segala prosesnya berjalan dengan baik dalam balutan semangat mewujudkan ekosistem penyelenggaraan event yang berkualitas dengan tanpa mengesampingkan hak dan kewajiban masing-masing pihak,” kata Vinsensius.
Kementerian Pariwisata berkomitmen memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha penyelenggaraan acara dan kegiatan yang ikut mendukung pengembangan ekosistem konser musik.
Upaya pendampingan tersebut ditujukan untuk mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan konser, termasuk penyediaan fasilitas, infrastruktur, dan layanan pendukungnya.
Sementara sehari sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) memanggil promotor konser Mecimapro, PT Global Tiket Network (tiket.com), dan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) terkait pengaduan konsumen terhadap pembelian tiket konser Day6 ‘3rd World Tour Forever Young’.
Moga Simatupang Direktur Jenderal PKTN mengatakan, Kemendag menindaklanjuti pengaduan konsumen, khususnya pembeli tiket konser musik Day6 yang merasa dirugikan.
“Kami telah bertemu dan meminta klarifikasi Mecimapro selaku penyelenggara konser musik tersebut dan tiket.com selaku penjual tiket. Langkah ini diambil sebagai peningkatan perlindungan konsumen sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia,” ujar Moga dalam keterangan di Jakarta, Rabu (7/5/2025).(bil/ham)