Senin, 16 Juni 2025

Kementerian PKP: Rumah Subsidi Minimalis untuk Dekatkan Gen Z ke Tempat Kerja

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Dua contoh desain rumah subsidi minimalis berukuran 14 meter persegi dan 23,4 meter persegi yang diperkenalkan Kementerian PKP bekerja sama dengan Lippo Group di Jakarta, Senin (16/6/2025). Foto: Antara

Rumah Subsidi Minimalis untuk Dekatkan Gen Z ke Tempat Kerja

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyebut rencana rumah subsidi minimalis untuk masyarakat muda, khususnya Gen Z, agar lebih dekat ke tempat kerja di kawasan sekitar perkotaan.

“Kenapa tujuannya kita bikin rumah yang tipe yang lebih kecil? Jadi sebetulnya tujuannya adalah kita menangkap bahwa banyak masyarakat muda yang orang bilang Gen Z dan lain-lain itu yang lebih prefer untuk punya rumah yang lebih dekat ke tempat aktivitas kerja,” ujar Sri Haryati Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP.

Oleh karena, itu Kementerian PKP melihat inovasinya perlu kehadiran rumah yang lebih minimalis agar harganya juga bisa masuk ke harga tanah di sekitar dekat perkotaan atau misalnya ke tempatnya memang tempat seperti yang awal tetapi harganya bisa lebih rendah.

“Jadi sekali lagi ini kita tujukan rencananya untuk khusus kawasan sekitar perkotaan. Tujuannya agar bisa lebih dekat ke tempat aktivitas dan juga harganya lebih rendah,” kata Sri dilansir dari Antara, Senin (16/6/2025).

“Jadi yang di daerah-daerah desa dan lain-lain tetap mengikuti aturan yang sebelumnya. Rencananya begitu. Tapi aturan ini pun masih digodok terus oleh kita,” imbuhnya.

Saat ini rumah subsidi itu memang ada aturan ukurannya. Yang saat ini maksimal di 36 meter persegi luas bangunannya, kemudian ada juga yang 27 meter persegi.

“Saat ini kementerian PKP sedang membuat rencana untuk menambah fitur baru rumah subsidi. Sekali lagi ini rencana jadi belum sampai ke final. Kenapa? Karena Kami Kementerian PKP, Pak Menteri PKP sangat terbuka untuk berdiskusi dengan seluruh pemangku kepentingan,” kata Sri.

Kementerian PKP telah menyebarluaskan draf rancangan keputusan menterinya kepada para pemangku kepentingan seperti asosiasi-asosiasi pengembang, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), dan sebagainya agar dapat memberikan masukan kepada kementerian.(ant/saf/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Senin, 16 Juni 2025
27o
Kurs