
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ikut mengawal penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap balita inisial EJ (1) di tempat penitipan anak atau daycare di Surabaya.
“Kami menyampaikan simpati yang sebesar-besarnya kepada korban dan keluarga. Negara tidak boleh abai terhadap kejadian ini dan kami memastikan anak harus selalu memperoleh perlindungan yang terbaik,” kata Ratna Susianawati Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, melansir Antara, Kamis (21/8/2025).
Dia menegaskan anak berhak mendapatkan perlindungan terbaik di manapun, termasuk pada layanan penitipan anak.
Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jatim untuk memberikan pendampingan menyeluruh bagi korban dan keluarganya.
“UPTD PPA Jawa Timur mendampingi orang tua korban dalam pemeriksaan di kepolisian, memberikan konseling psikologis secara daring kepada ibu korban yang mengalami kecemasan, serta memastikan kondisi korban baik secara mental dan fisik,” ungkapnya.
Selain itu Kementerian PPPA juga mendukung penuh kepolisian melakukan proses hukum.
“Kami mendorong kepolisian untuk menyelesaikan penyelidikan secara cepat, transparan, dan sesuai aturan, sehingga penyebab serta pertanggungjawaban hukum dapat dilakukan,” tambah Ratna Susianawati.
Terkait dugaan kelalaian pihak tempat penitipan anak (daycare), Ratna Susianawati menjelaskan meskipun sudah ada kesepakatan damai antara para pihak melalui mediasi yang difasilitasi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polda Jawa Timur, kejadian ini tetap perlu ditindaklanjuti dengan standar lembaga dan layanan tempat penitipan anak.
Sebelumnya, seorang balita perempuan berinisial EJ (1) mengalami banyak luka di tubuhnya usai dititipkan di daycare Surabaya pada 4 Juni 2025.
Korban diduga mengalami kekerasan oleh balita lain di daycare tersebut. Keesokan harinya orang tua korban melaporkan pemilik daycare ke Polda Jatim. Hingga kini Polda Jatim masih melakukan penyelidikan.(ant/kir/ipg)