Kamis, 16 Oktober 2025

Kementerian PPPA Siapkan Regulasi Penggunaan Gadget untuk Anak Usia Pendidikan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi anak-anak bermain gadget. Foto: iStock

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan enam kementerian atau lembaga, berkolaborasi dalam mempersiapkan pembuatan regulasi tentang penggunaan gadget pada anak usia pendidikan.

Arifah Fauzi Menteri PPPA mengatakan, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak sampai saat ini semakin merajalela.

Menurutnya, terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak dipengaruhi sejumlah faktor. Sebut saja pola asuh anak yang saat ini telah mengalami pergeseran atau berubah dibandingkan beberapa tahun sebelumnya dan penggunaan gadget.

Ia menjelaskan, dari berapa kasus kekerasan anak yang terdata langsung oleh KPPPA diketahui sumber masalah tersebut dari gadget dan media sosial (medsos).

“Kami mempersiapkan pembuatan regulasi tentang penggunaan gadget bagi anak usia pendidikan,” ujar Arifah Fauzi dilansir dari Antara, Sabtu (24/5/2025).

KPPPA saat ini juga sedang fokus menyukseskan program Ruang Bersama Indonesia (RBI) yang merupakan kelanjutan dari program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang telah menjangkau lebih dari tiga ribu desa.

Melalui program ini diharapkan mampu memfasilitasi permainan tradisional berbasis kearifan lokal sebagai upaya membentuk karakter dan nilai sosial anak. (ant/kak/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Kamis, 16 Oktober 2025
30o
Kurs