Jumat, 14 November 2025

Kemkomdigi Gandeng Pelaku Industri Gim, Memperkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Ilustrasi seseorang yang memainkan game di konsolnya. Foto: Unsplash

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkuat kolaborasi pengawasan ruang digital, khususnya terkait perlindungan anak dan moderasi konten, bersama asosiasi dan pelaku industri gim.

Alexander Sabar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi menyebut isu ruang digital, termasuk gim daring, menjadi atensi pemerintah dan publik dalam beberapa waktu terakhir.

“Karena itu kita perlu bergerak cepat dan terukur, tetapi tetap membuka ruang dialog dengan industri agar ekosistem digital kita aman tanpa menghambat inovasi,” kata Alexander melansir Antara, Jumat (14/11/2025).

Komitmen kolaborasi Kemkomdigi bersama pelaku industri gim diusung dalam audiensi yang dihadiri oleh lebih dari 20 penerbit gim global dan lokal.

Para penerbit gim daring menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pemerintah dan menyatakan komitmen mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), termasuk klasifikasi usia, moderasi konten, parental control, serta edukasi bagi orang tua.

“PP Tunas menetapkan standar keamanan minimum bagi seluruh platform digital, termasuk gim daring. Mulai dari verifikasi usia, pembatasan akses fitur berisiko tinggi, hingga moderasi konten. Semua ini adalah fondasi agar ruang digital tetap aman dan layak bagi anak,” ujar Alexander.

Dia menegaskan bahwa PP Tunas menjadi dasar hukum perlindungan anak, sementara Indonesia Game Rating System (IGRS) berfungsi sebagai instrumen teknis klasifikasi gim.

Kemkomdigi dan pelaku industri gim sepakat perlunya harmonisasi aturan agar proses kepatuhan lebih jelas, mudah, dan tidak tumpang tindih.

AGI dan pelaku industri juga menyatakan kesiapan terlibat aktif dalam literasi digital dan membantu meningkatkan pemahaman mengenai penggunaan gim yang sehat dan aman bagi anak.

“Integrasi PP Tunas dan IGRS adalah kunci agar perlindungan anak bisa berjalan efektif. Semua platform digital harus memiliki pedoman yang konsisten dan dapat diterapkan. Kepatuhan para PSE tidak hanya soal memenuhi aturan, tetapi juga komitmen bersama menjaga ruang digital yang ramah anak,” ucap Alexander.

Alexander juga memaparkan rencana tindak lanjut, mulai dari penyelenggaraan rapat teknis lanjutan dengan asosiasi dan penerbit, penyusunan peta jalan moderasi konten gim daring, pembaruan modul literasi digital untuk orang tua dan anak, hingga pembentukan Pokja bersama untuk sinkronisasi kebijakan.

Dia menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud membatasi pertumbuhan industri gim, tetapi memastikan ruang digital berkembang secara aman dan bertanggung jawab.

“Kita ingin industri gim berkembang, kreatif, dan kompetitif. Tapi perlindungan anak adalah garis merah. Kuncinya kolaborasi: pemerintah, industri, orang tua, dan sekolah harus bergerak bersama,” pungkas dia.(ant/kir/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Jumat, 14 November 2025
28o
Kurs