
Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkuat sistem pengawasan anggaran internal dengan memperketat proses validasi data dalam setiap pengusulan program dan anggaran.
Menurut Randy Arninto, Inspektur III Inspektorat Jenderal Kemkomdigi upaya itu merupakan bagian dari transformasi pengawasan berbasis kebutuhan dengan prinsip “No Data No Budget”, yang menekankan bahwa usul anggaran hanya dapat disetujui bila didukung dengan data sahih dan analisis kebutuhan jelas.
“Selama ini pengawasan konvensional hanya berhenti di pemeriksaan administratif tanpa menyentuh substansi data dan kebutuhan program. Sekarang kami pastikan setiap anggaran diuji validitasnya. Prinsipnya sederhana, kalau datanya tidak valid, tidak ada anggaran,” katanya di Jakarta, Rabu, (22/10/2025) dilansir dari Antara.
Dalam kegiatan Sosialisasi Metode dan Kriteria Pengawasan Analisis Kebutuhan Program dan Anggaran yang digelar di Puspa Komdigi, Jakarta, ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dapat mengatasi kelemahan-kelemahan sistemik dalam perencanaan anggaran yang kerap membuka celah penyimpangan.
Pedoman baru pengawasan anggaran Kemkomdigi mencakup empat dimensi utama, yaitu asal-usul dan kelayakan kebutuhan program dan anggaran; justifikasi teknis, ekonomi, dan operasional; kewajaran biaya dan kuantifikasi kebutuhan; serta pengelolaan risiko sejak tahap perencanaan.
Dalam upaya untuk memperkuat mekanisme pengawasan, Inspektorat Jenderal Kemkomdigi juga mengembangkan sistem Continuous Audit and Continuous Monitoring (CACM).
Sistem berbasis web ini memungkinkan auditor untuk memantau perubahan atau revisi anggaran secara real-time dan segera menindaklanjuti jika menemukan ketidaksesuaian.
“Dengan CACM, kami bisa langsung mendapat notifikasi ketika ada revisi anggaran yang mencurigakan. Ini mencegah potensi penyimpangan di tengah jalan,” kata Randy.
Dengan menerapkan prinsip “No Data No Budget” dan pengawasan berbasis risiko, Kemkomdigi menargetkan terwujudnya tata kelola yang lebih bersih, efisien, dan transparan guna memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar digunakan untuk program yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Randy menyampaikan bahwa pendekatan pengawasan anggaran yang baru diterapkan menyusul masalah besar seperti korupsi proyek penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Kasus-kasus tersebut menunjukkan pentingnya verifikasi data sejak tahap awal perencanaan anggaran guna mencegah manipulasi kebutuhan dan pembengkakan anggaran.
“Ini memang arahan Bu Menteri ingin dengan kasus-kasus kemarin, kasus korupsi BTS juga kasus PDNS yang masih berjalan, Beliau ingin membuat Komdigi yang lebih akuntabel dan profesional, memberikan pelayanan publik yang berintegritas, tidak ada toleransi juga untuk korupsi,” kata Randy.(ant/mas/kir/faz)