Senin, 22 Desember 2025

Kemlu RI Pulangkan Jenazah WNI Korban Kebakaran di Hong Kong

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Kebakaran besar di kompleks apartemen di Hong Kong. Foto: Reuters

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memfasilitasi pemulangan jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kebakaran di Hong Kong.

Proses repatriasi dilakukan sebagai bagian dari pelindungan negara terhadap WNI dan pekerja migran Indonesia (PMI) yang terdampak insiden tersebut.

“Dalam penanganan WNI/PMI korban meninggal dunia, Kementerian Luar Negeri c.q. Direktorat Pelindungan WNI bersama KJRI Hong Kong telah memfasilitasi proses pemulangan sembilan jenazah WNI/PMI korban insiden tersebut dari Hong Kong ke Indonesia,” menurut keterangan Kemlu di Jakarta, Senin (22/12/2025).

Dilansir dari Antara, berdasarkan keterangan tersebut, jenazah almarhum N telah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada 21 Desember 2025 pukul 23.00 WIB.

Jenazah tersebut selanjutnya diserahterimakan kepada pihak keluarga di Indramayu, Jawa Barat. Sementara itu, delapan jenazah WNI/PMI lainnya dijadwalkan tiba di Indonesia secara bertahap pada 23–25 Desember 2025.

Biaya pemulangan delapan jenazah ke Indonesia ditanggung penuh melalui anggaran Kemlu RI. Sementara, satu jenazah dibiayai oleh pihak majikan.

Dari keseluruhan sembilan jenazah tersebut, satu jenazah asal Jawa Barat dan tiga jenazah asal Jawa Tengah akan dipulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Sementara, lima jenazah asal Jawa Timur akan dipulangkan melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, untuk selanjutnya diserahterimakan kepada keluarga masing-masing di daerah asal.

Direktorat Pelindungan WNI Kemlu dan KJRI Hong Kong mengimbau keluarga korban serta masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap potensi informasi yang tidak akurat maupun penawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kemlu RI menegaskan bahwa mereka akan terus berkoordinasi dengan otoritas Hong Kong guna memastikan seluruh proses penyelesaian hak-hak WNI/PMI yang terdampak insiden kebakaran tersebut dapat berlangsung secara tepat, bermartabat, dan berorientasi pada kepentingan para korban serta keluarga.

Insiden kebakaran di kompleks pemukiman Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, terjadi pada Rabu, 26 November 2025.

Berdasarkan data resmi Fire Services Department (FSD) hingga 9 Desember 2025, insiden tersebut menyebabkan 160 orang meninggal dunia dan 79 mengalami luka serius.

Sejak awal terjadinya insiden, Direktorat Pelindungan WNI dan KJRI Hong Kong telah secara aktif berkoordinasi dengan Hong Kong Police Force (HKPF), Labour Department, serta otoritas berwenang lainnya di Hong Kong untuk memastikan penanganan menyeluruh terhadap WNI/PMI terdampak.

Dari estimasi 140 WNI/PMI sektor domestik yang tinggal di area terdampak, 130 orang telah dikonfirmasi selamat, 9 orang meninggal dunia, dan 1 orang hingga saat ini masih belum terkonfirmasi keberadaan dan kondisinya. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 22 Desember 2025
28o
Kurs