Jumat, 30 Mei 2025

Kemnaker Siapkan Mitigasi PHK di Sektor Perhotelan

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Yassierli Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dalam acara bertajuk "Stop Percaloan: Melalui Pembangunan Komitmen Bersama untuk Rekrutmen Tenaga Kerja yang Adil dan Transparan", yang digelar di Kantor Pengelola Kawasan Industri MM2100, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/5/2025). Foto: Antara

Yassierli Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengatakan, pihaknya akan menyiapkan mitigasi atau antisipasi terkait potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) pada sektor industri perhotelan.

“Ini harus kita lihat sebagai realitas, lalu selanjutnya adalah bagaimana kita menyikapinya,” kata Yassierli saat memberikan pernyataan pers di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Lebih lanjut, Yassierli bilang, pihaknya aktif melakukan antisipasi melalui Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), fasilitas pelatihan dan peningkatan kompetensi (reskilling and upskilling), hingga wacana pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).

“Kemnaker juga menyediakan fasilitas reskilling dan upskilling, support full Satgas PHK yang bergerak dari hulu ke hilir. Itu suatu inisiatif yang menjadi bantuan mitigasi,” katanya, seperti dilaporkan Antara.

Sebelumnya, Anindya Novyan Bakrie Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebut industri perhotelan mengalami penurunan okupansi lantaran adanya efisiensi anggaran kementerian dan lembaga (K/L) yang sudah diberlakukan Presiden Prabowo Subianto sejak awal 2025.

Di sisi lain, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta pada Senin (26/5/2025) mencatat tingkat hunian hotel di Jakarta turun terutama pada triwulan pertama 2025 dan kondisi ini dapat memicu PHK karyawan.

Survei Badan Pimpinan Daerah PHRI DKI Jakarta pada April 2025 terhadap anggotanya menunjukkan, sebanyak 96,7 persen hotel melaporkan terjadinya penurunan tingkat hunian.

Merujuk survei, sebanyak 66,7 persen responden menyebutkan penurunan tertinggi berasal dari segmen pasar pemerintahan, seiring dengan kebijakan pengetatan anggaran yang diterapkan oleh pemerintah. (ant/ham/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Jumat, 30 Mei 2025
29o
Kurs