
Yassierli Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengatakan, pihaknya akan menyiapkan mitigasi atau antisipasi terkait potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) pada sektor industri perhotelan.
“Ini harus kita lihat sebagai realitas, lalu selanjutnya adalah bagaimana kita menyikapinya,” kata Yassierli saat memberikan pernyataan pers di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Lebih lanjut, Yassierli bilang, pihaknya aktif melakukan antisipasi melalui Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), fasilitas pelatihan dan peningkatan kompetensi (reskilling and upskilling), hingga wacana pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
“Kemnaker juga menyediakan fasilitas reskilling dan upskilling, support full Satgas PHK yang bergerak dari hulu ke hilir. Itu suatu inisiatif yang menjadi bantuan mitigasi,” katanya, seperti dilaporkan Antara.
Sebelumnya, Anindya Novyan Bakrie Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebut industri perhotelan mengalami penurunan okupansi lantaran adanya efisiensi anggaran kementerian dan lembaga (K/L) yang sudah diberlakukan Presiden Prabowo Subianto sejak awal 2025.
Di sisi lain, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta pada Senin (26/5/2025) mencatat tingkat hunian hotel di Jakarta turun terutama pada triwulan pertama 2025 dan kondisi ini dapat memicu PHK karyawan.
Survei Badan Pimpinan Daerah PHRI DKI Jakarta pada April 2025 terhadap anggotanya menunjukkan, sebanyak 96,7 persen hotel melaporkan terjadinya penurunan tingkat hunian.
Merujuk survei, sebanyak 66,7 persen responden menyebutkan penurunan tertinggi berasal dari segmen pasar pemerintahan, seiring dengan kebijakan pengetatan anggaran yang diterapkan oleh pemerintah. (ant/ham/rid)