
Puan Maharani Ketua DPR RI atas nama institusi meminta maaf kepada Rakyat Indonesia.Lewat keterangan video, dia mengatakan DPR RI berkomitmen untuk terus berbenah dalam mendengarkan aspirasi rakyat.
Pernyataan itu disampaikan Puan merespons aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI beberapa hari terakhir. Demonstran kecewa dengan besarnya tunjangan DPR serta sikap dewan yang dinilai menganggap remeh tuntutan dari publik.
“Atas nama seluruh anggota dan pimpinan DPR RI, kami meminta maaf apabila belum sepenuhnya dapat menjalankan tugas kami sebagai wakil rakyat, DPR RI akan terus berbenah dalam mendengar aspirasi rakyat,” kata Puan dalam pernyataan resminya, Jumat (29/8/2025).
Puan juga menegaskan komitmen DPR RI untuk terus membuka ruang komunikasi yang sehat dalam bergotong royong serta membangun bangsa dan negara.
Dia berharap aksi unjuk rasa di sekitaran Gedung DPR RI yang diwarnai kericuhan hingga mengakibatkan korban jiwa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
“Kita bersama harus selalu mawas diri, harus selalu bekerja keras dan harus selalu berdoa agar ke depan insiden dan tragedi seperti ini tidak terjadi kembali dan tidak pernah terjadi lagi,” katanya.
Puan juga menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan pengemudi ojek online (ojol) akibat kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas saat pembubaran aksi unjuk rasa pada Kamis (28/8/2025) malam.
“Semoga amal ibadahnya diterima Allah, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, ikhlas menerimanya, dan diberi ketabahan oleh Allah SWT,” ucapnya.
Sebelumnya, Prabowo Presiden merasa terkejut dan kecewa atas tindakan berlebihan aparat keamanan (Polri) waktu menangani aksi demonstrasi masyarakat, Kamis (28/8/2025), di sekitaran Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Akibat tindakan berlebihan itu, ada satu orang pengemudi ojol yang meninggal dunia karena ditabrak dan dilindas rantis Brimob.
Menurut Presiden, para petugas yang terlibat harus bertanggung jawab. Kalau terbukti berbuat di luar kepatutan dan ketentuan, maka ada tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, RI 1 mengimbau masyarakat tetap tenang, dan percaya kepada Pemerintah.(rid/iss)