Senin, 26 Mei 2025

Ketua DPR RI Desak Pemerintah Bubarkan Ormas Pengganggu Ketertiban

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Puan Maharani (tengah) Ketua DPP PDI Perjuangan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/10/2024). Foto: Antara

Puan Maharani Ketua DPR RI meminta pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) pengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.

“Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kemudian meresahkan masyarakat, dan mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang kemudian berbau premanisme,” ujar Puan dilansir dari Antara, Minggu (25/5/2025).

Pernyataan Puan merespons mengenai kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan yang diduduki sepihak ormas.

“Ya kalau memang kemudian itu berbau premanisme, ya segera bubarkan. Jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme,” katanya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum melakukan evaluasi terhadap tindakan pendudukan lahan milik negara oleh sebuah ormas.

Sebelumnya, BMKG melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan milik negara secara sepihak oleh ormas kepada Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025 yang memuat permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Polda Metro Jaya kemudian pada Sabtu (24/5/2025) membongkar bangunan diduga milik ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di lahan BMKG tersebut.

Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi Kabid Humas Polda Metro Jaya, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, menyebut pihaknya telah menangkap 17 orang terkait kasus tersebut. (ant/dra/saf/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Surabaya
Senin, 26 Mei 2025
26o
Kurs