
Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI mengajukan jaminan penangguhan penahanan terhadap seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang ditangkap polisi karena unggahan meme menyangkut kepala negara di media sosial.
Dia yakin bahwa Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) merupakan sosok yang bijak dalam menanggapi kasus yang menjerat mahasiswi berinisial SS tersebut.
“Saya yakin Pak Kapolri orang yang sangat bijak,” kata Habiburokhman di Jakarta, Minggu (11/5/2025) dilansir Antara.
Dia mengajukan penangguhan penahanan mahasiswi ITB itu dengan mengirim surat resmi berkop surat DPR RI, yang ditujukan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dalam surat tersebut, Habiburokhman menyatakan bersedia bertindak selaku penjamin mahasiswi ITB tersebut.
Selaku penjamin, dia pun menjamin bahwa mahasiswi ITB tersebut tidak akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi tindak pidana, tidak mempersulit jalannya proses pemeriksaan di tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan.
Dengan mengajukan diri sebagai penjamin, Habiburokhman juga mengatakan akan memberikan pembinaan kepada mahasiswi ITB tersebut.
Sebelumnya, Polri membenarkan telah menangkap seorang perempuan yang mengunggah meme bergambar Prabowo Subianto Presiden RI di media sosial X.
“Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” kata Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Mengenai identitas SSS, Brigjen Trunoyudo tidak mengungkapkannya.(ant/dra/bil/ham)