
Mukhamad Misbakhun Ketua Komisi XI DPR RI mengatakan, pembukaan blokir rekening bank oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
Dia bilang, pemilik rekening yang terblokir dan tidak terkait aktivitas ilegal cukup mengajukan permintaan aktivasi kepada pihak bank.
Pernyataan itu disampaikan Misbakhun hari ini, Senin (11/8/2025), menanggapi isu viral yang menyebut ada biaya Rp100 ribu untuk mengaktifkan kembali rekening yang diblokir sementara.
“Untuk pembukaan blokir rekening yang dilakukan PPATK tidak perlu membayar apa pun. Semua pejabat bank sudah menyatakan aktivasi rekening yang sebelumnya dibekukan PPATK tidak menggunakan mekanisme pemotongan atau pembayaran Rp100 ribu seperti yang ramai dibicarakan,” ujarnya.
Menurut Misbakhun, Pemerintah melalui PPATK sudah mengaktifkan kembali rekening berstatus tidak aktif dalam beberapa bulan terakhir (dormant), sesuai aturan yang berlaku.
“Bapak Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kepala PPATK untuk membuka seluruh blokir rekening tanpa pungutan apa pun, yang kemudian diikuti oleh seluruh perbankan nasional, baik Himbara maupun swasta,” tegasnya.
Pemblokiran sementara rekening tidak aktif itu, kata Misbakhun, bertujuan mencegah penyalahgunaan rekening untuk aktivitas ilegal seperti judi online, pencucian uang, dan penipuan perbankan.
Tapi, politikus Partai Golkar itu menyayangkan ada kelemahan dalam sosialisasi kebijakan tersebut.
Sehingga, masyarakat yang rekening banknya terblokir tidak tau alasan pemblokiran, terutama rekening yang digunakan menabung atau investasi jangka panjang.
Sekadar informasi, PPATK melakukan pemblokiran sementara rekening dormant mulai tanggal 15 Mei 2025.
Ivan Yustiavandana Kepala PPATK mengklaim, sedari berlakukunya kebijakan itu sampai sekarang, ada penurunan transaksi deposit judi online mencapai 70 persen, dari sebelumnya Rp5 triliun menjadi Rp1 triliun. (rid/ipg)