Senin, 1 September 2025

Khofifah Jamin Proses Belajar di Sekolah Jatim Terlindungi Pascademonstrasi

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur (Jatim). Foto: Istimewa

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur (Jatim) memastikan proses belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan tetap bisa berlangsung dan terlindungi pascademonstrasi besar di sejumlah daerah.

Gubernur Jatim menegaskan, pendidikan harus tetap menjadi ruang yang kondusif bagi para peserta didik. Ia mengajak para guru dan orangtua supaya menjaga anak-anak agar tetap fokus belajar.

“Pendidikan adalah masa depan mereka. Jangan sampai terseret pada aktivitas yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” kata Khofifah dalam keterangannya, Senin (1/9/2025).

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Pendidikan telah menyiapkan langkah-langkah teknis agar pembelajaran tetap berjalan dengan aman.

Mulai hari ini (1/9/2025) model pembelajaran dilakukan dengan menyesuaikan kondisi keamanan di tiap wilayah, baik melalui sistem luring maupun daring.

Untuk wilayah yang relatif aman dan kondusif, kegiatan belajar tetap dilaksanakan secara luring di sekolah masing-masing.

Sementara di daerah yang rawan atau berdekatan dengan titik-titik aksi, sekolah diminta menerapkan sistem pembelajaran daring, terutama untuk pelaksanaan ujian formatif.

“Kami ingin memastikan pendidikan tidak berhenti, tetapi juga tidak boleh mengorbankan keselamatan peserta didik,” katanya.

Untuk diketahui, mulai tanggal 1–4 September 2025, seluruh SMA/SMK Negeri dan Swasta di Jawa Timur tetap melaksanakan ujian sesuai agenda yang telah ditentukan. Model ujian bisa berbeda antar daerah, menyesuaikan kondisi keamanan.

Selain itu Khofifah juga berpesan kepada seluruh kepala cabang dinas untuk terus berkoordinasi dengan pimpinan daerah dan pihak keamanan setempat.

“Jika ada kabupaten/kota yang memutuskan pembelajaran daring di jenjang TK, SD, dan SMP karena alasan keamanan, maka SMA/SMK juga harus menyesuaikan. Intinya, jangan sampai anak-anak kita terjebak dalam risiko yang tidak perlu,” kata Khofifah.

Sementara itu, Aries Agung Paewai Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur menjelaskan bahwa sesuai Nota Dinas Nomor 800/5171/101.1/2025, seluruh cabang dinas diminta mengambil langkah strategis dalam melindungi peserta didik.

Langkah tersebut dibahas dalam rakor terbatas bersama 24 kepala cabang dinas serta Ketua MKKS SMA/SMK Negeri dan Swasta pada Minggu (31/8/2025) kemarin.

Aries merinci, di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, pelaksanaan ujian formatif dilakukan daring dari rumah dengan pengawasan wali kelas dan orang tua.

Sementara di Kota Malang, sejumlah sekolah di kawasan Tugu dan sekolah kompleks melaksanakan ujian daring karena adanya informasi aksi di sekitar gedung DPRD Kota Malang. Sedangkan sekolah lain tetap melaksanakan ujian luring dengan pengawasan ketat.

“Kami berharap kepala sekolah, guru, dan wali kelas betul-betul mengawasi agar siswa tidak keluar sekolah di jam pelajaran. Termasuk orang tua agar mengingatkan putra-putrinya supaya tidak terlibat aksi yang berpotensi merugikan masa depan mereka,” jelas Aries.

Selain sektor pendidikan, Gubernur Jatim juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 11410 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN dan Non-ASN di Lingkungan Pemprov Jatim.

SE tersebut berlaku mulai 1–4 September 2025 sebagai langkah antisipasi atas kondisi keamanan. Dalam SE tersebut, perangkat daerah yang memberikan pelayanan esensial seperti Dinas Kesehatan (termasuk rumah sakit), Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, dan Bakesbangpol wajib tetap bekerja 100 persen Work From Office (WFO) untuk menjamin layanan publik berjalan normal.

Sementara perangkat daerah lainnya diperkenankan menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA) berupa kombinasi WFO, Work From Home (WFH), atau Work From Anywhere (WFA), dengan tetap mengacu pada kebutuhan pelayanan serta situasi keamanan.

“Pemerintah harus menjadi teladan dalam menjaga stabilitas dan memastikan pelayanan publik berjalan baik. Karena itu, layanan esensial tidak boleh berhenti. Namun bagi perangkat daerah lain, pengaturan kerja lebih fleksibel agar keselamatan pegawai juga terjaga,” jelas Khofifah. (wld/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Senin, 1 September 2025
29o
Kurs