
Sebanyak 1.247 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jawa Timur sudah terbentuk dan tersebar di 18 kabupaten dan 2 kota per 29 April 2025.
Hal itu disampaikan Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur dalam acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/ Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Jawa Timur di Jatim Expo Surabaya, Rabu (30/4/2025).
Namun, operasional Koperasi Merah Putih masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri untuk kepastian proses bisnis bagi seluruh kepala desa dan lurah.
Khofifah menjelaskan, SE Kemendagri akan menjadi SOP yang menjadi dasar pelaksanaan Koperasi Merah Putih.
“SE Mendagri akan menjadi referensi bagi kami, untuk kepastian proses bisnis bagi seluruh Kepala Desa dan Lurah bisa mengoperasionalkan Kopdes Merah Putih supaya bisa memaksimalkan semua unit usaha yang sudah diputuskan” kata Khofifah.
Sementara itu, Zulkifli Hasan (Zulhas) Menteri Koordinator Bidang Pangan mengatakan tujuan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Prabowo Subianto Presiden RI untuk membangun ekosistem ekonomi di desa.
“Jatim sudah melakukan percepatan dan sudah mencapai 1.247 Kopdes,” katanya.
Zulhas mengatakan, Presiden menginstruksikan supaya pembentukan Koperasi Merah Putih dalam waktu 6 bulan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
“Kopdes akan jadi akses antara desa dan pusat, misal pupuk langsung Kopdes. Misal susah ke kabupaten bisa langsung ke Kopdes,” katanya.(wld/rid)