Senin, 1 September 2025

Khofifah Terbitkan SE Perkuat Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Jatim

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur ketika menggelar doa bersama dan tahlil kubro untuk almarhum Affan Kurniawan, Minggu (31/8/2025). Foto: Istimewa

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3/3432/013.3/2025 kepada bupati/wali kota di Jatim tentang peningkatan upaya pencegahan gangguan keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat guna mencegah/mengantisipasi terjadinya kericuhan.

Penerbitan SE ini merupakan tindak lanjut dari keterangan pers Prabowo Subianto Presiden RI di Istana Merdeka pada Minggu (31/8/2025) sore tadi mengenai perkembangan situasi negara.

“Sesuai arahan Presiden didukung pantauan kami langsung dilapangan terkait perkembangan situasi yang terjadi, maka kami menyadari harus ada langkah-langkah strategis sebagai bentuk antisipasi,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi.

Dengan terbitnya SE tersebut, Khofifah menginstruksikan adanya penguatan antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan instansi pemerintah lainnya jika dalam pelaksanaan penyampaian aspirasi terdapat kericuhan .

“Kita jaga Jawa Timur. Kita jaga Indonesia. Jangan sampai merusak fasilitas umum, menjarah dan sebagainya, karena itu melanggar hukum. Maka sinergi Pemda, TNI, Polri wajib hadir untuk mencegah peristiwa serupa jangan sampai terjadi,” imbuhnya.

“Bersama Forkopimda Jatim, kami imbau Bupati/Wali Kota di Jatim melakukan upaya-upaya preventif untuk pengamanan obyek-obyek vital di daerah masing-masing,” sambungnya.

Gubernur Jatim itu juga memberikan imbauan kepada perguruan tinggi, sekolah, pondok pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya, untuk mencegah peserta didik dalam kegiatan yang berpotensi melanggar hukum maupun kegiatan yang tidak perlu pada malam hari.

“Mohon kepada guru, wali murid supaya memastikan keamanan anak-anak sekolah,” ungkapnya.

Khofifah menyebut, sebagai langkah menjaga kondusifitas dinas pendidikan telah membuat kebijakan meliburkan peserta didikan selama tanggal 1-4 September.

“Bahkan usai demo ricuh kemarin, Dispendik Surabaya memutuskan untuk meliburkan sekolah tanggal 1-4 September dan memberlakukan pembelajaran jarak jauh untuk seluruh sekolah,” terangnya.

Kemudian di dalam SE tersebut juga diinstruksikan kepada Kepala Desa/Lurah, Ketua RW, dan Ketua RT serta melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan upaya pengamanan di lingkungan masing-masing.

“Kita juga menyeru dan mengajak Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan lembaga masyarakat untuk menjaga kerukunan dan kondusifitas masyarakat,” tegasnya.

“Ditingkat akar rumput RT/RW/Kampung juga punya andil mendorong pengendalian kegiatan anggota masyarakat untuk mencegah dan mengantisipasi gangguan keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah masing-masing,” tambahnya. (wld/saf/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Senin, 1 September 2025
26o
Kurs