
Rifqinizamy Karsayuda Ketua Komisi II DPR RI mengatakan, pihaknya akan memanggil Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk membahas kesiapan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN yang ada di Kalimantan Timur.
Menurutnya, Komisi II DPR RI akan menggelar rapat bersama OIKN selepas masa reses DPR RI yang dimulai pada 25 Juli hingga 15 Agustus 2025.
“Kami akan panggil OIKN setelah masa reses nanti dan kami ingin IKN sekali lagi menegaskan kesiapannya untuk menjadi ibu kota negara yang aktif,” ujarnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Hal tersebut disampaikan Rifqinizamy merespons berbagai usulan terkait pemanfaatan IKN untuk ditempati kantor-kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kalau belum bisa digunakan sebagai Ibu Kota Negara pengganti Jakarta, sebagaimana diusulkan Aria Bima Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
“IKN ini kan sudah memakan anggaran lebih kurang Rp130-an triliun dari APBN. Kemudian, kontraktual investasi itu nilainya lebih kurang Rp59 triliun. Kesiapan IKN untuk menjadi Ibu Kota,” tuturnya, dilansir dari Antara.
Dia memandang baik usulan tersebut, sebab pembangunan yang diwacanakan untuk menggantikan Ibu Kota Negara pengganti Jakarta itu sudah menghabiskan dana hingga ratusan triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Negara sekarang itu bisa menampung lebih kurang 15 ribu aparatur sipil negara, dengan konsep semuanya difasilitasi rumah atau rusunnya secara gratis oleh negara, kantor-kantornya sudah siap,” sebutnya.
“Karena itu pilihan Presiden, pemerintah, untuk mengaktifkan sejumlah kementerian/lembaga (di IKN) termasuk BUMN, sebagaimana usul dari beberapa fraksi. Saya kira itu positif.” pungkasnya.(ant/dis/rid)