Selasa, 17 Juni 2025

Komisi II DPR Minta Warga Tak Perkeruh Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Sampai Ada Keputusan Prabowo

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Muhammad Khozin anggota Komisi II DPR RI. Foto: Antara/ DPR RI

Muhammad Khozin Anggota Komisi II DPR RI meminta warga tidak memperkeruh suasana sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara, sampai ada keputusan Prabowo Subianto Presiden RI sebagai pimpinan tertinggi negara.

Ajakan itu diserukan saat mengudara dalam Program Wawasan Radio Suara Surabaya, Selasa (17/6/2025) pagi. Ia mengajak semua warga negara Indonesia berbaik sangka terhadap kebijakan pemerintah.

“Jangan kemudian setiap ada kebijakan yang menurut versi kita antara seharusnya dan kenyataan tidak sesuai, langsung ada judgement tidak baik. Semua pejabat ingin kontribusi untuk negara,” katanya.

Aceh maupun Sumatera Utara sama-sama provinsi atau bagian dari Indonesia. Sengketa ini harus selesai tanpa ada yang merasa menang atau kalah.

“Bijak bersosial media. Jangan setiap ada pemberitaan, memanas-manasi,” ucapnya.

Sementara Komisi II berencana akan melanjutkan komunikasi informal yang sudah dijalin dengan pemerintah, untuk menggelar pertemuan formal yang memanggil pihak-pihak terkait, dari pemda Aceh, Sumut, hingga pemerintah pusat.

Tujuannya untuk mengetahui secara terang argumentasi masing-masing wilayah soal sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.

“Aceh ada perjalanan panjang historis kewilayahan ini, sejak ratusan tahun lalu. Sumut punya landasan geografis dan yuridis,” imbuhnya.

Meski kedua wilayah punya landasan masing-masing mempertahankan kepemilikikan 4 pulau, tapi keduanya harus dijelaskan soal dasar kebijakan pemerintah untuk mencegah efek domino yang juga berpotensi memicu gesekan sesame putra-putri bangsa.

“Apapun yang diputuskan pemerintah pusat Prabowo Subianto Presiden RI itu jalan terbaik sesuai kearifan pimpinan tetinggi negara,” tambahnya.

Soal Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 soal kepemilikan empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara, menurutnya sudah melewati perjalanan panjang dengan melibatkan lintas sektoral.

“Kami jamin Kemendagri tidak mungkin berani mengeluarkan keputusan tanpa dasar argumentasi,” tuturnya.

Tapi ia juga tak memungkiri jika keputusan ini menuai opini publik yang mempertanyakan momentum keputusan itu sekarang.

“Sekilas saya baca di rilis di media oleh Kemendagri, ada proses yang belum tuntas, masih running pada waktu itu. Kok momentumnya sekarang ada apa publik menilai gitu. Itu wajar. Kita juga tanda tanya juga kenapa seperti itu. Itu yang kami akan meminta dasar,” ucapnya lagi.

Ia berharap sengketa ini tidak diselesaikan dengan mekanisme hukum, seolah-olah negara terkesan menyiapkan medan tempur untuk bangsanya sendiri.

“Tetap pemerintah bertanggungjawab mitigasi masalah dan mencari jalan tengah, kedua belah pihak ambil keputusan bijaksana,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih membuka opsi untuk merevisi Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 soal kepemilikan empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara menetapkan bahwa empat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang masuk wilayah administratif Sumatera Utara, tepatnya Kabupaten Tapanuli Tengah, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Singkil.

Kebijakan ini telah memicu perbedaan aspirasi dari kedua pemerintah daerah, yang masing-masing merasa memiliki keterikatan historis dan administratif terhadap pulau-pulau tersebut.

Terkait hal tersebut Kemendagri telah menggelar rapat dengan berbagai pihak untuk mendengar pandangan dari berbagai pihak soal kepemilikan empat pulau tersebut. Hasil rapat sudah disampaikan kepada Mendagri yang kemudian menyerahkan laporan tersebut kepada Prabowo Subianto Presiden RI.

Sebelumnya, Hasan Nasbi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) mengatakan bahwa Prabowo Subianto segara mengambil keputusan terkait polemik batas administrasi antara Aceh dan Sumatera Utara, terutama menyangkut pengelolaan empat pulau di wilayah perbatasan kedua daerah. (lta/iss)

 

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Selasa, 17 Juni 2025
32o
Kurs