Irjen Pol. Purnawirawan Safaruddin Anggota Komisi III DPR RI sepakat mendukung moratorium atau pembekuan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya. Tidak lagi menjadi prioritas saat pengawalan kendaraan pejabat tertentu yang tetap dilaksanakan.
Ia menilai evaluasi kebijakan pembekuan sirine dan rotator yang berbunyi “Tot Tot Wuk Wuk” sekaligus akan menaikkan citra polisi di masyarakat karena melayani, mengayomi, dan menunjukkan kehadiran.
“Polisi itu tugasnya mulia, amanah dari Tuhan, melayani masyarakat. Jangan mempersulit, terbuka lah, untuk menerima informasi dari masyarakat,” ucapnya saat mengudara dalam Program Wawasan Radio Suara Surabaya, Selasa (2/12/2025).
Alasan aturan pengawalan perlu dievaluasi, lanjutnya, karena mengganggu masyarakat lain sebagai pengguna jalan. Pasal-pasal dalam UU Lalu Lintas yang tidak pro rakyat, bisa dihapus.
“Polisi jangan, pengantin (juga) jangan,” ungkapnya.
Komisi III DPR RI, tegasnya, sepakat dengan evaluasi ini karena pengawalan sudah berlangsung terlalu euforia.
“Bayangkan aja berapa menteri yang berputar-putar di Jakarta hampir setiap menit ada sirine itu. Sekarang sudah mulai ditertibkan dan masyarakat mengapresiasi itu kepada lalu lintas,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Irjen Pol. Agus Suryonugroho Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membekukan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya. Pengawalan terhadap kendaraan pejabat tertentu tetap dilaksanakan, tetapi penggunaan sirene dan strobo tidak lagi menjadi prioritas.
“Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” kata Agus di Jakarta, Sabtu (20/9/2025) dilansir Antara. (lta/ham)
NOW ON AIR SSFM 100
