Komisi Percepatan Reformasi Polri kini menyerap masukan dari masyarakat terkait reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri melalui surat elektronik dan aplikasi pesan WhatsApp.
“Kami mengundang masyarakat luas yang mau berpartisipasi dalam memberi masukan,” kata Jimly Asshiddiqie Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Rabu (19/11/2025), seperti dilaporkan Antara.
Jimly menerangkan untuk memberikan aspirasi lewat surat elektronik atau surel (email), masyarakat bisa menyampaikan melalui alamat [email protected]. Sedangkan untuk memberikan aspirasi lewat WhatsApp, masyarakat bisa menghubungi nomor 0813-1797-771.
Melalui dua saluran komunikasi tersebut, Jimly berharap Komisi Percepatan Reformasi Polri bisa mendapatkan masukan masyarakat dalam rangka menyusun rekomendasi terkait reformasi Polri.
Pada bulan pertama sejak dilantik pada 7 November 2025, Komisi Reformasi Polri akan berfokus pada menyerap aspirasi masyarakat.
“Pokoknya bulan pertama kami buka telinga dulu, buka mata. Nanti kami 10 orang ini punya pendapat sendiri-sendiri,” katanya.
Komisi Percepatan Reformasi Polri memiliki 10 anggota resmi dengan latar belakang mantan dan pejabat aktif pemerintah maupun petinggi kepolisian, dengan Jimly Asshiddiqie yang merupakan anggota sekaligus ketua.
Lalu, ada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Kapolri; Ahmad Dofiri Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan; dan Otto Hasibuan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Berikutnya, Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri periode 2016–2019; Supratman Andi Agtas Menteri Hukum; Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013, Jenderal Polisi (Purn) Idham Aziz Kapolri periode 2019–2021; dan Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti Kapolri periode 2015–2016. (ant/ham/faz)
NOW ON AIR SSFM 100
