
Sudjatmiko Anggota Komisi V DPR RI meminta penyelidikan meninggalnya empat orang akibat tertabrak kereta api (KA) Malioboro Ekspres di Magetan Jawa Timur dilakukan secara menyeluruh.
“Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya empat warga dan luka berat yang dialami korban lainnya. Penyelidikan harus dilakukan secara tuntas untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan dan siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa ini,” ujar Sudjatmiko dalam keterangannya, Rabu (21/5/2025).
Dia menyoroti kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam kejadian itu, khususnya terkait pembukaan palang pintu perlintasan.
“Harus ditelusuri apakah ada kelalaian dari petugas. Apakah palang dibuka tanpa memperhatikan jadwal kereta lain yang akan melintas? Atau karena petugas tidak mendapat informasi bahwa KA Malioboro Ekspres akan segera lewat?” ucap Sudjatmiko.
Sebelumnya, kecelakaan maut yang melibatkan KA Malioboro Ekspres dan tujuh sepeda motor di perlintasan sebidang wilayah Magetan, Jawa Timur, Senin (19/5/2025), menyebabkan empat orang meninggal dan empat lainnya luka berat.
Peristiwa terjadi setelah KA Matarmaja melintas dari arah timur ke barat. Begitu kereta tersebut lewat, palang pintu perlintasan dibuka oleh petugas.
Namun, saat para pengendara motor mulai melintasi rel, datang KA Malioboro Ekspres dari arah sebaliknya dan langsung menghantam para pemotor.
Sudjatmiko juga menegaskan pentingnya hasil investigasi sebagai dasar evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan di perlintasan sebidang.
“Jangan sampai sarana dan prasarana yang sudah disiapkan tidak dimanfaatkan dengan maksimal karena kelalaian manusia. Keselamatan warga harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia mendorong PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan edukasi keselamatan di perlintasan.
“Kami mengapresiasi langkah KAI yang telah menutup lebih dari 300 perlintasan sebidang sepanjang 2024. Tapi, itu belum cukup. Pengawasan rutin, serta edukasi kepada masyarakat pengguna jalan harus terus dilakukan,” imbuhnya.
Menurut Sudjatmiko, keselamatan publik dalam transportasi harus ditempatkan sebagai tujuan utama.
“Faktor keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan transportasi. Langkah preventif harus terus diperkuat,” pungkasnya.(faz/rid)