
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mempelajari dokumen yang diberikan Maman Abdurrahman Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terkait kunjungan, Agustina Hastarini istrinya, ke Eropa.
“Kami akan pelajari dokumen-dokumen tadi yang sudah disampaikan,” ujar Budi Prasetyo Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7/2025) dilansir Antara.
Budi mengatakan bahwa KPK akan secara proaktif menjalankan kerja pemberantasan korupsi, termasuk mempelajari dokumen dari Menteri UMKM tersebut.
Ia menjelaskan bahwa salah satu yang dipelajari adalah mengenai pembayaran terkait kunjungan istri Menteri UMKM. “Nanti sambil ditanyakan ke Menteri UMKM, pembayarannya seperti apa,” katanya.
Sebelumnya, Maman Abdurrahman Menteri UMKM mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, untuk menyerahkan sejumlah dokumen guna menuntaskan polemik yang mengatasnamakan dirinya dan keluarganya.
Polemik tersebut mengenai surat berkop Kementerian UMKM mengenai permohonan dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, dan Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul, untuk kegiatan istrinya selama di Eropa pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Surat yang beredar dan viral di media sosial itu menuai kecaman dari warganet sebab Agustina Hastarini sebagai istri Maman bukan pejabat publik di kementerian tersebut.
Sementara itu, Maman menegaskan bahwa istrinya pergi ke Eropa untuk menemani anaknya mengikuti lomba dan tidak memakai satu rupiah pun uang negara.
Ia juga mengaku tidak pernah memerintahkan jajarannya membuat surat demi kepentingan istrinya.
Ketika ditanya apakah dirinya akan menyelidiki surat tersebut, Maman mengatakan penyelidikan soal surat dilakukan secara internal dan tidak dapat disampaikan kepada publik. (ant/bil/iss)