Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti swsudah menggeledah kantor konstruksi PT Widya Satria yang ada di Jalan Ketintang Permai Blok BB Nomor 20, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/11/2025).
Berdasarkan pantauan, Penyidik KPK terlihat mulai keluar Kantor PT Widya Satria dan membawa tiga buah koper seusai melakukan penggeledahan sejak pukul 11.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Dua koper yang dibawa berwarna hitam, dan satu koper berwarna biru. Selepas memasukkan barang-barang itu ke dalam mobil, Tim KPK mulai meninggalkan lokasi.
Budi Prasetyo Juru Bicara KPK membenarkan selama penggeledahan berlangsung, Penyidik KPK menemukan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik dari kantor konstruksi tersebut.
Untuk diketahui, PT Widya Satria merupakan pemenang tender pembangunan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP), di Ponorogo, Jawa Timur.
“Nanti kami akan update apa saja yang diamankan dan disita. Di antaranya ada sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” ujar Budi dikonfirmasi.
Berbagai dokumen dan barang bukti itu nantinya akan dianalisis lebih lanjut oleh Penyidik KPK. Namun, Budi belum menjelaskan substansi dari perkara yang tengah diusut.
“Nanti akan dianalisis oleh tim untuk mendukung penyidikan perkara ini. Kami belum masuk ke substansinya, karena masih diamankan dulu dokumen dan juga barang bukti elektronik. Nanti akan dibuka, akan diekstrak,” ucapnya.
Jubir KPK menambahkan, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah tempat di Jawa Timur.
“Nanti kami info ya updatenya di mana saja,” imbuhnya.
Berdasarkan LPSE Kabupaten Ponorogo, nilai pagu atas mega proyek MRMP tersebut tertulis senilai Rp84.088.970.000, dengan nilai HPS Rp76.572.000.000.(wld/rid)
NOW ON AIR SSFM 100
