Senin, 30 Juni 2025

KPK Bawa Barang Bukti Elektronik Dugaan Korupsi “Wasbang” di Situbondo

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Mobil penyidik KPK parkir di halaman rumah Ketua Pokmas Srikandi Desa Kapongan, Situbondo, Jawa Timur, Rabu (16/4/2025). Foto: Antara

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa satu bendel dokumen barang bukti elektronik dan berkas lainnya terkait dugaan korupsi kegiatan wawasan kebangsaan (wasbang) diduga fiktif yang direncanakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur di Situbondo, Jawa Timur.

Barang bukti elektronik berupa percakapan Wahtsapp terlapor anggota DPRD Jatim inisial ZY dan beberapa lembar berkas print out pencairan dana kegiatan wawasan kebangsaan Rp1,2 miliar tahun anggaran 2023 itu dibawa penyidik KPK dari rumah Yesi Rahmatillah Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Srikandi Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo, pada Rabu (16/4/2025) sore.

“Kemarin sekitar pukul 15.00 WIB, penyidik KPK datang ke rumah dan meminta keterangan sampai dengan menjelang petang. Ada dua dokumen yang dibawa, percakapan WA dengan terlapor dan print out pencairan dana kegiatan,” kata Yesi, Kamis (17/4/2025), dilansir Antara.

Sebagai pelapor dugaan korupsi kegiatan wawasan kebangsaan yang diduga fiktif oleh anggota DPRD Jatim itu, Yesi diminta keterangan oleh penyidik KPK terkait kronologi pencairan dana wawasan kebangsaan melalui Pokmas Srikandi Situbondo.

“Jadi, penyidik hanya membawa dokumen kronologi pencairan dan dokumen tangkapan layar percakapan saya dengan dua terlapor inisial ZY,” kata Yesi.

Sementara itu, Abdul Hadi pelapor lainnya, mengungkapkan selain dirinya, ada tiga orang yang diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik KPK, yakni Yesi Rahmatillah, Amalia (bendahara pokmas), dan kepala Desa Kesambirampak.

“Saya sendiri dimintai keterangan seputar pembuatan proposal kegiatan wawasan kebangsaan tahun anggaran 2023 senilai sekitar Rp1,2 miliar yang direncanakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur inisial ZY,” katanya.

Dalam laporannya ke KPK sebelumnya, terlapor inisial ZY dan UL diduga memperalat Kelompok Masyarakat Srikandi di Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo, untuk mengunduh dana kegiatan tersebut sebesar Rp1.261.460.000 tanpa ada kegiatan sesuai peruntukan.

Yesi menyampaikan tidak pernah melakukan kegiatan apa pun atau melimpahkan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya sebagai pelaksana Program Swakelola Tipe 4.

Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ZY mengatakan tidak benar pernyataan sejumlah orang mengatasnamakan “Kawan Aksi” Situbondo bahwa kegiatan wawasan kebangsaan fiktif yang dilaksanakan kelompok masyarakat di Situbondo, Jawa Timur.

“Kami tegaskan tidak ada satu pun kegiatan fiktif, semua kegiatan berjalan dengan baik dan terdokumentasi dan terlaporkan sesuai aturan (SOP),” pada suatu kesempatan.(ant/dra/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Senin, 30 Juni 2025
28o
Kurs