
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan (Menkes) untuk penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
“Ya, kami tentunya akan pertimbangkan (memanggil Menkes),” ujar Asep Guntur Rahayu Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Jumat (15/8/2025), seperti dilansir Antara.
Asep menjelaskan KPK mempertimbangkan pemanggilan Menkes karena yang bersangkutan sempat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan RSUD Kolaka Timur pada 3 Mei 2025.
“Apakah hanya hadir di groundbreaking (peletakan batu pertama–red.)? Ini penting untuk membongkar perkara ini,” katanya.
Dia menjelaskan kalau pemanggilan seseorang untuk dapat menjadi saksi adalah bila melihat, mendengar, dan mengetahui, serta dianggap memiliki informasi penting untuk pengungkapan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.
Sebelumnya, pada(9/8/2025), KPK mengumumkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan RSUD di Kabupaten Kolaka Timur.
Lima tersangka tersebut adalah Abdul Azis (ABZ) Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029, Andi Lukman Hakim (ALH) penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD, Ageng Dermanto (AGD) pejabat pembuat komitmen proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur, serta Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR) dua pegawai dari PT Pilar Cerdas Putra.
Deddy Karnady dan Arif Rahman berperan sebagai tersangka pemberi suap. Sementara Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto merupakan tersangka penerima suap.
Penyidik lembaga antirasuah menggeledah Kantor Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes di Jakarta pada (12/8/2025), Setelah itu, hingga (14/7/2025), penyidik KPK belum menggeledah ruangan lain di Kemenkes.
Adapun kasus dugaan korupsi terkait pembangunan RSUD di Kolaka Timur merupakan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
Proyek tersebut menjadi bagian dari program Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas 12 RSUD dengan menggunakan dana Kemenkes, dan 20 RSUD yang memakai DAK bidang kesehatan. Untuk program tersebut, Kemenkes pada tahun 2025 mengalokasikan dana sebanyak Rp4,5 triliun. (ant/fan/bil/iss)