Selasa, 26 Agustus 2025

KPK Dalami Kemungkinan Immanuel Ebenezer Terima Dana Praktik Pemerasan Lebih dari Rp3 Miliar

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Setyo Budiyanto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (kanan) saat menampilkan 11 tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk Immanuel Ebenezer Wakil Menteri Ketenagakerjaan (kelima kiri), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kemungkinan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan menerima aliran dana dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) hingga lebih dari Rp3 miliar.

“Apakah ada uang yang lain? Ini yang sedang kami dalami,” ujar Asep Guntur Rahayu Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (25/8/2025).

Dilansir Antara, Asep menjelaskan pendalaman tersebut dilakukan KPK karena lembaga antirasuah tersebut baru melacak aliran dana yang diterima Immanuel Ebenezer dari tersangka atas nama Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025.

Sementara itu, kata dia, koordinator yang berperan mengurus sertifikasi K3 telah berganti dari Irvian Bobby menjadi Subhan (SB), yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025.

“Kalau kami nge-trace-nya (melacaknya, red.) saat ini atau beberapa waktu ke depan, orang akan menyampaikan bahwa sebetulnya penanggungjawabnya itu adalah SB. Makanya kami trace SB ini,” jelasnya.

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama Irvian Bobby dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Immanuel disebut KPK menerima uang Rp3 miliar dan satu kendaraan roda dua bermerek Ducati dari Irvian Bobby.

Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Prabowo Subianto Presiden. Namun, dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas 11 tersangka pada waktu terjadinya perkara tersebut:

1. Irvian Bobby Mahendro (IBM) Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang
3. Subhan (SB) Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025
4. Anitasari Kusumawati (AK) Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025
5. Fahrurozi (FRZ) Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025
6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
7. Kartika Putri (SKP) Sub-Koordinator di Kemenaker Sekarsari
8. Supriadi (SUP) Koordinator di Kemenaker
9. Temurila (TEM) Pihak PT KEM Indonesia
10. Miki Mahfud (MM) Pihak PT KEM Indonesia
11. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) Wamenaker .(ant/dis/lta/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Selasa, 26 Agustus 2025
32o
Kurs