Jumat, 29 Agustus 2025

KPK Duga Kerabat Immanuel Ebenezer Pindahkan Mobil dari Rumah Dinas Setelah OTT

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Immanuel Ebenezer Gerungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) saat ditemui di Kementerian Ketenagakerjaan RI Jakarta, Senin (19/5/2025). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kerabat Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang memindahkan tiga kendaraan roda empat dari rumah dinas Wamenaker, setelah kegiatan operasi tangkap tangan (OTT).

“Itu kemungkinan secara spontan kerabatnya atau mungkin juga orang-orangnya memindahkan mobilnya dari tempat atau dari rumahnya,” ujar Asep Guntur Rahayu Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam, dilansir dari Antara.

Oleh sebab itu, Asep mengatakan KPK mengimbau pihak tersebut untuk mengantarkan kendaraan-kendaraan tersebut kepada lembaga antirasuah agar penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan semakin terang.

“Kami dari penyidik mengimbau kepada siapa pun ya, apakah itu kerabat saudara IEG, ataupun mungkin pegawainya, atau siapa pun orang dekatnya yang merasa memindahkan kendaraan, agar segera dikirim atau diserahkan kepada kami, diantar ke KPK ini,” ujarnya.

Sementara itu, dia menjelaskan KPK baru mencari tiga kendaraan tersebut karena sebelumnya saat OTT mendapatkan fakta adanya pemberian satu kendaraan roda dua kepada Immanuel Ebenezer dari Irvian Bobby Mahendro (IBM).

“Jadi, ketika tim itu mengamankan saudara IBM, kemudian dilakukan interogasi, nah yang disampaikan pada saat itu secara spontan oleh saudara IBM, yang mengalir ke saudara IEG itu uang Rp3 miliar kemudian motor Ducati. Jadi, makanya yang kami ambil pada saat itu adalah motornya karena uangnya mungkin sudah digunakan oleh saudara IEG,” jelasnya.

Setelah itu, kata dia, KPK menemukan informasi adanya beberapa alat bukti yang belum disita terkait perkara tersebut.

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Prabowo Subianto Presiden, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas 11 tersangka pada waktu terjadinya perkara tersebut:

  1. Irvian Bobby Mahendro (IBM) Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang
  3. Subhan (SB) Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025
  4. Anitasari Kusumawati (AK) Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025
  5. Fahrurozi (FAH) Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025
  6. Hery Sutanto (HS) Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025
  7. Sekarsari Kartika Putri (SKP) Subkoordinator di Kemenaker
  8. Supriadi (SUP) Koordinator di Kemenaker
  9. Temurila (TEM) Pihak PT KEM Indonesia
  10. Miki Mahfud (MM) Pihak PT KEM Indonesia
  11. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) Wamenaker.

Pada 26 Agustus 2025, penyidik KPK mendapatkan informasi terdapat sejumlah kendaraan roda empat, yaitu Land Cruiser, Mercedes-Benz, dan BAIC, yang dipindahkan dari rumah dinas Wamenaker setelah kegiatan OTT.(ant/dis/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Jumat, 29 Agustus 2025
31o
Kurs