
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ditentukan oleh pimpinan Kemendikbudristek.
“Pasti yang menentukan untuk pengadaan, termasuk Google Cloud, itu pasti pada pucuk pimpinan tertingginya,” ujar Asep Guntur Rahayu Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK saat dikonfirmasi Antara dari Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Walaupun demikian, dia menjelaskan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek belum menyasar pimpinan kementerian tersebut, yakni Nadiem Anwar Makarim mantan Mendikbudristek.
“Kami mencari informasi dan keterangan dari para pembantunya (mantan stafsus Nadiem, red.) dahulu, dalam hal ini seperti saudari Fiona,” katanya.
Fiona mantan Nadiem Stafsus Mendikbudristek yang dimaksud Asep Adalah Fiona Handayani.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, atau belum pada tahap penyidikan.
Salah satu pihak yang sudah dimintai keterangan oleh KPK adalah Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayani, mantan Staf Khusus Mendikbudristek yakni pada 30 Juli 2025.
KPK menegaskan penyelidikan kasus tersebut berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Selain itu, KPK mengaku sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Penyelidikan tersebut berkaitan dengan perkara Google Cloud.
Sementara itu, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022, yakni terkait pengadaan Chromebook.
Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni Jurist Tan mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021, serta Mulyatsyah Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021.(ant/dis/iss)