Jumat, 8 Agustus 2025

KPK Gali Aliran Dana 2 Tersangka CSR BI-OJK ke Partai Politik

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Heri Gunawan anggota Komisi XI DPR RI yang jadi salah satu tersangka kasus korupsi CSR BI-OJK. Foto: Faiz Dok suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menggali aliran dana dua tersangka penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (BI-OJK), yakni Heri Gunawan dan Satori, kepada partai politik.

“Kami akan gali juga ke arah sana gitu ya,” ujar Asep Guntur Rahayu Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025) malam, seperti dilaporkan Antara.

Lebih lanjut Asep mengatakan, KPK akan menelusuri kemungkinan adanya perintah dari partai politik Heri Gunawan dan Satori untuk menyetorkan sejumlah uang dari tindak pidana korupsi tersebut.

“Apakah ada perintah-perintah? Karena di sini juga kami menggunakan pasal-pasal TPPU (tindak pidana pencucian umum), kami akan mengejar atau mengikuti aliran uang yang diperoleh itu,” katanya.

Menurut dia, langkah KPK tersebut dalam rangka mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.

KPK saat ini masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia, atau dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023.

Perkara tersebut bermula dari laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan pengaduan masyarakat. KPK kemudian melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.

Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.

KPK pada 7 Agustus 2025, menetapkan Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 sebagai tersangka kasus tersebut. Adapun mereka saat ini merupakan anggota DPR RI periode 2024–2029. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Jumat, 8 Agustus 2025
32o
Kurs