
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020.
Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan ada empat orang saksi yang rencananya akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
“Pemanggilan atas nama CWU, RZM, JRFT, dan SY,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Budi mengatakan empat orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden tersebut akan diperiksa di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat.
Melansir Antara, empat orang saksi tersebut adalah Charles Wawo Usulangi (CWU) Direktur PT Tirta Gracia Utama, Rian Zacki Mubarraq (RZM) Admin PT Agro Bio Organik, Jainal Riko Frans Tampubolon (JFRT) Staf Divisi Legal PT Agro Bio Organik, dan Santi Yustianti (SY) Direktur Utama PT Winti Nur Aflah.
Untuk penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden tersebut, KPK pada Kamis (22/5/2025) kemarin sudah memeriksa dua orang terpidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.
Dua terpidana tersebut adalah Ivo Wongkaren mantan Direktur Utama Mitra Energi Persada Tbk, dan Budi Susanto mantan Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) tahun 2020-2021.
Sebelumnya, pada 26 Juni 2024, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus bansos presiden terkait penanganan Covid-19 di Kemensos tahun 2020. Penyidikan tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi anggaran distribusi bansos pada Kemensos.(ant/wld/iss)