Jumat, 11 Juli 2025

KPK Klaim Efisiensi Jadi Alasan Pemeriksaan Khofifah Dilakukan di Surabaya

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim saat menyampaikan pertanyaan usai diperiksa KPK selama hampir 8 jam di Polda Jatim, Kamis (10/7/2025). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Provinsi Jawa Timur (Jatim), hari ini, Kamis (10/7/2025), menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi pengelolaan Dana Hibah dari APBD Provinsi Jatim untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) tahun anggaran 2021-2022.

Pemeriksaan Khofifah berlangsung di Markas Polda Jawa Timur, Kota Surabaya selama kurang lebih delapan jam sejak pukul 10.00 WIB.

Sementara di hari yang sama, Kusnadi mantan Ketua DPRD Provinsi Jatim juga diperiksa. Tapi, Kusnadi diperiksa langsung di Gedung Merah Putih, Kantor KPK, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Khofifah Diperiksa 8 Jam di Polda Jatim Sebagai Saksi Sejumlah Tersangka Dana Hibah
BACA JUGA: Khofifah Saat Ditanya Nilai Dana Hibah: Gak Onok Pertanyaan Nilai

Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, dalam proses pemeriksaan, Penyidik KPK menanyakan kepada Khofifah tentang sumber dana untuk program Dana Hibah di Jatim. Menurutnya, pemeriksaan Khofifah selaku Gubernur Jatim periode 2019-2024 berjalan lancar.

Di tempat terpisah, Setyo Budiyanto Ketua KPK menyatakan tidak ada perlakuan khusus kepada Khofifah lantaran diperiksa di wilayah hukum Jawa Timur.

Dia mengklaim, itu dilakukan untuk memudahkan penyidik yang sedang berada di area Jatim mendalami kasus tersebut.

“Jadi gini, pemeriksaan dilakukan di Jawa Timur atau di Surabaya karena bersamaan penyidik saat ini, bahkan sudah beberapa hari yang lalu sampai beberapa hari ke depan, mereka semua ada di Surabaya atau di Jawa Timur dan sekitarnya,” katanya.

BACA JUGA: Khofifah Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim, Masuk Lewat Pintu Belakang
BACA JUGA: KPK Bantah Istimewakan Khofifah dalam Pemanggilan Saksi Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim

Pemeriksaan Khofifah di Surabaya, lanjut Setyo, juga dalam rangka efisiensi anggaran.

“Penyidik melakukan kegiatan di perkara yang lain gitu. Jadi, dalam rangka efisiensi ya sekalian saja melakukan pemeriksaan di situ. Jadi, enggak ada pertimbangan yang lain,” tegasnya.

Sekadar informasi, KPK masih berupaya mengusut tuntas kasus korupsi Dana Hibah untuk kelompok masyarakat yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.

Sampai sekarang, KPK sudah menetapkan 21 orang tersangka, terdiri dari empat orang penerima, dan 17 orang pemberi suap.

Kasus itu merupakan pengembangan perkara suap alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat yang diusulkan melalui pokok pikiran (pokir), dengan terpidana Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak bekas Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur.(rid/bil/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Jumat, 11 Juli 2025
22o
Kurs